metropolitan-network

Kapan Tanggal Berapa Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan IV?

Selasa, 14 Oktober 2025 | 20:11 WIB
Berikut jadwal pencairan, besaran tunjangan, dan syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV. (bkd.kaltimprov.go.id)

Baca Juga: VinFast Luncurkan Lac Hong 900 LX, Mobil Ultra-Mewah Antipeluru Standar Dunia

- 16 SKTP Belum Diusulkan Segera koordinasi dengan Operator Sekolah/Dinas.

- 13 Masalah Rekening Segera perbaiki data rekening bank (pastikan aktif).

- 02 Jam Mengajar Belum Memenuhi Perbaiki entri beban mengajar di Dapodik.

- 04 Sertifikat Pendidik Belum Valid Cek keabsahan NRG atau Serdik.

- 01 Kompetensi Tidak Linier Perbaiki linieritas mata pelajaran yang diajar.

- Guru yang mendapati kode selain 08 harus segera berkoordinasi dengan Operator Sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.

Baca Juga: Bukan untuk Menyerah! Inilah Sejarah Hari Kegagalan Internasional yang Diperingati Tiap 13 Oktober

Kecepatan pencairan di suatu daerah sangat bergantung pada kecepatan proses validasi dan pengusulan SKTP oleh dinas pendidikan.***

Halaman:

Tags

Terkini