Senin, 22 Desember 2025

Kapan Tanggal Berapa Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan IV?

- Selasa, 14 Oktober 2025 | 20:11 WIB
Berikut jadwal pencairan, besaran tunjangan, dan syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV. (bkd.kaltimprov.go.id)
Berikut jadwal pencairan, besaran tunjangan, dan syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV. (bkd.kaltimprov.go.id)

Baca Juga: VinFast Luncurkan Lac Hong 900 LX, Mobil Ultra-Mewah Antipeluru Standar Dunia

- 16 SKTP Belum Diusulkan Segera koordinasi dengan Operator Sekolah/Dinas.

- 13 Masalah Rekening Segera perbaiki data rekening bank (pastikan aktif).

- 02 Jam Mengajar Belum Memenuhi Perbaiki entri beban mengajar di Dapodik.

- 04 Sertifikat Pendidik Belum Valid Cek keabsahan NRG atau Serdik.

- 01 Kompetensi Tidak Linier Perbaiki linieritas mata pelajaran yang diajar.

- Guru yang mendapati kode selain 08 harus segera berkoordinasi dengan Operator Sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.

Baca Juga: Bukan untuk Menyerah! Inilah Sejarah Hari Kegagalan Internasional yang Diperingati Tiap 13 Oktober

Kecepatan pencairan di suatu daerah sangat bergantung pada kecepatan proses validasi dan pengusulan SKTP oleh dinas pendidikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X