METROPOLITAN.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan sidak ke sebuah lokasi pul pasir di Desa Cijantung, Kecamatan Sukatani, yang diduga menjadi tempat penampungan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau B3, pada Selasa 2 Desember 2025.
Dalam sidak itu, DLH Purwakarta menemukan adanya tumpukan residu padat hasil pembakaran batu bara atau bottom ash yang berasal dari Bandung dan ditampung bersama material pasir di lokasi tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Purwakarta Awasi Ketat Pemutakhiran Data Partai Politik
Kepala DLH Purwakarta, Erlan Diansyah, menyebut temuan limbah berhahaya ini menjadi perhatian serius. Mengingat, limbah batu bara tidak boleh diperlakukan sembarangan, terlebih dicampur dengan bahan galian seperti pasir yang berpotensi dijual ke masyarakat.
“Bottom ash warna hitam mirip pasir yang dibawa dari Bandung, diturunkan di Purwakarta di tampung pul pasir dan disatukan dengan pasir,” ujarnya, Rabu 3 Desember 2025.
Baca Juga: Harga Sayuran di Pasar Tradisional Purwakarta Naik Terus, Cabai dan Seledri Paling Tinggi
Atas temuan tersebut, DLH Purwakarta mengembik langkah tegas dengan menutup lokasi penampungan limbah berbahaya tersebut. Petugas juga langsung memasang PPLH line untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, terutama di lokasi yang tidak memiliki izin yang sah.
"Kami lakukan tindakan tegas dengan memasang PPLH line," tegas Erlan.
Erlan juga memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait asal-usul limbah yang ditampung di pul pasir tersebut, serta mencari tahu mekanisme pemindahan, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan bila menemukan aktivitas serupa yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan," pungkasnya.***