Minggu, 21 Desember 2025

PKS Kota Bogor Sambangi Kantor Wali Kota, Adityawarman: Kami Siap Kolaborasi

- Senin, 15 September 2025 | 14:50 WIB
Jajaran pengurus PKS Kota Bogor menyambangi kantor wali Kota Bogor (PKS)
Jajaran pengurus PKS Kota Bogor menyambangi kantor wali Kota Bogor (PKS)

METROPOLITAN.ID - Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) Partai Keadilan Sejahtera Kota Bogor (PKS Kota Bogor) melakukan kunjungan silaturahmi ke Balai Kota Bogor, akhir pekan lalu.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan jajaran pengurus baru DPTD PKS Kota Bogor yang telah dilantik pada Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI pekan lalu.

Rombongan terdiri dari pengurus baru serta anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bogor.

Baca Juga: Chery Mulai Studi Pendirian Pabrik di Indonesia, Target Riset Rampung 2027

Rombongan disambut langsung oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wakil Wali Kota, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor di ruang kerja Balai Kota Bogor.

Ketua DPD PKS Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan bahwa PKS berkomitmen untuk memperkuat komunikasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor dalam menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Silaturahmi ini merupakan langkah awal kepengurusan baru PKS Kota Bogor. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah kota, baik dalam bidang pembangunan, sosial, maupun pemberdayaan masyarakat. Harapannya, sinergi ini dapat menghadirkan manfaat nyata bagi warga Bogor,” ujar Adityawarman.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyambut baik kunjungan tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah PKS Kota Bogor yang sejak awal menunjukkan semangat kolaborasi. Pemerintah Kota Bogor terbuka untuk bekerja sama dengan seluruh elemen, termasuk partai politik, demi kepentingan masyarakat dan pembangunan kota,” tutur Dedie.

Silaturahmi ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, menandai komitmen bersama antara PKS Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor untuk terus menjalin komunikasi yang konstruktif demi kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X