Minggu, 21 Desember 2025

22 Polisi Aktif Masih Duduki Jabatan Sipil, Langgar Putusan MK: Melemahkan Prinsip Sipil Supremacy

- Jumat, 21 November 2025 | 16:26 WIB
Foto ilustrasi - Ada 22 polisi aktif yang masih duduki jabatan sipil di pemerintahan . (Unsplash/Madrosah Sunnah)
Foto ilustrasi - Ada 22 polisi aktif yang masih duduki jabatan sipil di pemerintahan . (Unsplash/Madrosah Sunnah)

10. Brigjen Achmadi-Kementerian Ekonomi Kreatif.

11. Irjen Prabowo Argo Yuwono- Inspektur Jenderal, Kementerian UMKM.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini Jumat 21 November 2025, Simak Daftar Lengkap Semua Karat

12. Irjen Yudhiawan-Inspektur Jenderal, Kementerian ESDM.

13. Irjen Mohammad Iqbal-Sekretaris Jenderal DPD RI.

14. Irjen Djoko Poerwanto-Inspektur Jenderal, Kementerian Lingkungan Hidup.

15. Brigjen Edi Mardianto-Staf Ahli, Kementerian Dalam Negeri.

16. Brigjen Rahmadi-Staf Ahli, Kementerian Kehutanan.

17. Kombes Yulmar Try Himawan- Kepala Divisi Pengelolaan Tanah, Badan Bank Tanah.

Baca Juga: Jalanan Gladak Perak Dipenuhi Lumpur Tebal Dampak Erupsi Gunung Semeru, Pengendara Harus Hati-Hati

18. Brigjen Raden Slamet Santoso- Tenaga Ahli, Kemenpora.

19. Kombes Jamaludin-Kementerian Haji dan Umrah.

20. Brigjen Sony Sanjaya-Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

21. Brigjen Dover Christian-Dewan Perwakilan Daerah.

22. Brigjen Yuldi Yusman-Plt Dirjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X