METROPOLITAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong Kabupaten Bogor akhir 2016 lalu mendapatkan peringkat lulus paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Prestasi ini diraih usai menjalani Survei Akreditasi Versi 2012 yang dilaksanakan pada Desember 2016.
Atas prestasi itulah, Kamis (19/1) RSUD Cibinong kedatangan rombongan RSUD Leuwiliang. Rombongan berjumlah 18 orang itu merupakan jajaran manajemen dan karyawan RSUD Leuwiliang. Mereka belajar dan sharing mengenai kesuksesan RSUD Cibinong mencapai kelulusan tingkat paripurna pada survei akreditasi.
Dari 18 rombongan RSUD Leuwiliang itu dibagi ke-3 kelompok untuk belajar dan sharing mengenai program kerja (pokja) yakni Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI), Tata Kelola Kepemimpinan dan Pengarahan (TKP) serta kualifikasi dan survei keliling ke beberapa unit instalasi di RSUD Cibinong.
Banyak trik dan tips yang diberikan RSUD Cibinong. Salah satunya pendidikan staf. Dari tiga pokja itu selain sharing dokumen, rombongan RSUD Leuwiliang juga melakukan ini sebagai prinsip RSUD Cibinong dalam menyukseskan akreditasi versi 2012 yakni “tulis yang dikerjakan, kerjakan yang ditulis dan bisa dibuktikan.”
Kegiatan yang digelar di aula satu dan dua Gedung Melati Lantai 4 itu berlangsung khidmat. Antusias rombongan RSUD Leuwiliang sangat tinggi, banyak pertanyaan yang dilontarkan mengenai tiga pokja tersebut. Acara diakhiri dengan ramah tamah di ruang briefing direktur dan ditutup foto bersama. “Semoga pengetahuan yang telah didapat ini bisa mengantarkan RSUD Leuwiliang lulus akreditasi tingkat paripurna,” kata Direktur RSUD Cibinong Tri Wahyu Harini.
Sebelumnya, Bupati Bogor Nurhayanti menginginkan keempat rumah sakit yang ada di bawah Pemerintah Kabupaten Bogor terkareditasi dengan peringkat lulus paripurna semua.
Penilaian akreditasi ini mencakup 17 program kerja (pokja) dan didasarkan standar pelayanan berfokus pada pasien, standar manajemen rumah sakit, keselamatan pasien dan sasaran Millenium Development Goals (MDGs).
Akreditasi rumah sakit adalah proses penilaian yang dilakukan lembaga independen (KARS) berdasarkan standar yang berlaku. “Rumah sakit yang terakreditasi akan mendapatkan pengakuan pemerintah, karena memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang ditetapkan. Adapun tujuan dari akreditasi rumah sakit ini adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Cibinong,” katanya.
(*/els/mg2/py)