Senin, 22 Desember 2025

Rombongan RSUD Leuwiliang‘Belajar’ Ke RSUD Cibinong

- Jumat, 20 Januari 2017 | 12:40 WIB

METROPOLITAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong Kabupaten Bogor akhir 2016 lalu mendapatkan peringkat lulus paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Pre­stasi ini diraih usai menjalani Survei Akreditasi Versi 2012 yang dilaksanakan pada Desember 2016.

Atas prestasi itulah, Kamis (19/1) RSUD Cibinong kedatangan rombongan RSUD Leuwiliang. Rombongan berjumlah 18 orang itu merupakan jajaran manajemen dan karyawan RSUD Leuwiliang. Mereka belajar dan sharing mengenai kesuksesan RSUD Cibinong mencapai kelulusan ting­kat paripurna pada survei akreditasi.

Dari 18 rombongan RSUD Leuwiliang itu dibagi ke-3 kelompok untuk belajar dan sharing mengenai program kerja (pokja) yakni Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI), Tata Kelola Kepe­mimpinan dan Pengarahan (TKP) serta kualifikasi dan survei keliling ke bebe­rapa unit instalasi di RSUD Cibinong.

Banyak trik dan tips yang diberikan RSUD Cibinong. Salah satunya pendi­dikan staf. Dari tiga pokja itu selain sharing dokumen, rombongan RSUD Leuwiliang juga melakukan ini sebagai prinsip RSUD Cibinong dalam meny­ukseskan akreditasi versi 2012 yakni “tulis yang dikerjakan, kerjakan yang ditulis dan bisa dibuktikan.”

Kegiatan yang digelar di aula satu dan dua Gedung Melati Lantai 4 itu ber­langsung khidmat. Antusias rombong­an RSUD Leuwiliang sangat tinggi, banyak pertanyaan yang dilontarkan mengenai tiga pokja tersebut. Acara diakhiri dengan ramah tamah di ruang briefing direktur dan ditutup foto ber­sama. “Semoga pengetahuan yang telah didapat ini bisa mengantarkan RSUD Leuwiliang lulus akreditasi ting­kat paripurna,” kata Direktur RSUD Cibinong Tri Wahyu Harini.

Sebelumnya, Bupati Bogor Nurhayan­ti menginginkan keempat rumah sakit yang ada di bawah Pemerintah Kabu­paten Bogor terkareditasi dengan pe­ringkat lulus paripurna semua.

Penilaian akreditasi ini mencakup 17 program kerja (pokja) dan didasarkan standar pelayanan berfokus pada pasien, standar manajemen rumah sakit, kese­lamatan pasien dan sasaran Millenium Development Goals (MDGs).

Akreditasi rumah sakit adalah proses penilaian yang dilakukan lembaga in­dependen (KARS) berdasarkan standar yang berlaku. “Rumah sakit yang terakre­ditasi akan mendapatkan pengakuan pemerintah, karena memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang dite­tapkan. Adapun tujuan dari akreditasi rumah sakit ini adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Cibinong,” katanya.

(*/els/mg2/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X