Senin, 22 Desember 2025

Pramuka, Ekskul Yang Memiliki Undang-Undang

- Senin, 30 Januari 2017 | 09:12 WIB

BOGOR - Sebanyak 514 anggota Pramuka Penggalang se-Bogor Raya ambil bagian dalam Perlombaan Pramu­ka Gladi Tangkas Medan IV 2017. Dilaks­anakan Ambalan Teknologi I dan II Sri­kandi Teknologi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kota Bogor, perlombaan berlangsung di Jalan Pang­eran Assogiri Tanah Baru Kota, Sabtu (28/1) dan dibuka Kabid Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kota Bogor Maman Suparman.

Maman mengatakan, kegiatan ini bukan sekedar lomba, melainkan pengembangan skill dan mental serta implementasi lati­han yang dilaksanakan masing-masing gugus depan. ”Makna kegiatan ini ada­lah kombinasi dalam satu event, kekua­tan dan kemampuan yang diperlihatkan SMK Negeri 2 Kota Bogor dalam melaks­anakan UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pramuka,” ujar mantan Kepala SMA Ne­geri 6 Kota Bogor itu.

Ia mengingatkan gerakan pramuka merupakan satu-satunya ekstrakuriku­ler (Eskul) yang memiliki undang-undang. Kegiatan ini dapat membangun karak­ter generasi muda dan bangsa Indo­nesia yang saat ini dipengaruhi krisis multi dimensi. ”Melalui Pramuka Dasa Dharma-nya insyaAllah krisis yang ter­jadi dapat dihilangkan. Oleh karena itu, pramuka harus jadi yang terdepan,” bebernya(*/yos/mg4)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X