Senin, 22 Desember 2025

Disperindag Maksimalkan Layanan Tera

- Kamis, 9 Februari 2017 | 09:56 WIB

CIBINONG – Awal Februari ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dis­perindag) Kabupaten Bogor bakal menga­wasi pengukuran atau penimbangan (tera) yang ada di pasaran. Tak hanya itu, disperindag juga akan memeriksa pen­gukuran literan yang dijual di setiap SPBU di Kabupaten Bogor.

Kepala Seksi (Kasi) Kemetrologian Bidang Tertib Niaga pada Disperindag Kabupaten Bogor Djaya Sanirin men­gatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kecurangan saat transaksi jual-beli. “Selain itu, ini juga bagian untuk meningkatkan pelayanan masyarakat,” tuturnya.

Sebab, lanjut Djaya, pelayanan publik menjadi fokus utama disperindag demi kenyamanan warga, termasuk pengujian di setiap SPBU. “Ya seperti mengukur dan menimbang (tera, red) di tiap-tiap SPBU di Kabupaten Bogor,” ujar pria kelahiran Bogor, 7 Desember 1960 itu.

Tak hanya itu, sambung Djaya, pihaknya juga akan lebih teliti melakukan pen­gukuran atau penimbangan di setiap pemasangan alat baru yang mencakup kalibrasi dan akurasi. “Sebelum difung­sikan untuk kepentingan masyarakat luas, alat baru harus terlebih dulu di tera,” ujar mantan kasi perlindungan konsumen itu.

Djaya menambahkan, penetapan rantai dilakukan dengan menentukan, merekam nilai dan akurasi suatu pengukuran. Penye­barluasan pengetahuan itu pun ikut dila­kukan. Di antaranya seperti pada hu­bungan antara nilai ukur suatu mikrome­ter ulir di bengkel dengan standar panjang di laboratorium.

(yos/b/feb/mg1/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X