Senin, 22 Desember 2025

Aher Dukung Urusan Haji Dekelola LPNK

- Rabu, 15 Februari 2017 | 09:30 WIB

METROPOLITAN- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI. Rapat tersebut bertujuan untuk penyusunan Ran­cangan Undang-Undang (RUU) Penyel­enggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Ruang Rapat Komisi VIII Lantai 2 Ge­dung Nusantara II DPR RI, Jalan Jen­deral Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Usai rapat, Aher memberikan per­nyataan dukungannya apabila urusan haji dan umrah dikelola Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) seperti yang akan diatur dalam RUU tersebut.

RUU ini dibuat untuk meningkatkan layanan ibadah haji dan umrah. Salah satu hal yang akan diatur dalam RUU yakni tentang pembuatan LPNK se­bagai pelaksana ibadah haji dan um­rah. Sementara pengaturan umum tetap ada di Kementerian Agama (Kemenag).

“RUU itu kan menginginkan adanya peningkatan pelayanan haji. Ketika itu yang dimaksud maka kita harus men­dukung. Nah, salah satu caranya adalah UU yang baru ini akan mengamanah­kan membuat lembaga nonkemente­rian yang menjadi pelaksana dari ibadah haji ini,” ungkap Aher.

 (*/feb/py)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X