BOGOR – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor menggelar sosialisasi Program Amnesti Pajak guna target pencapaian pajak di wilayah mencapai Rp2,1 triliun, baik dari Wajib Pajak (WP) dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sosialisasi ke-4 ini berlangsung di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor dengan dihadiri puluhan UMKM yang tergabung di Dekranasda dan Disperindag Kota Bogor.
Kepala KPP Pratama Mamik Eko Soessanto mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar tidak ada UMKM yang terlewat melakukan Amnesti Pajak. Sekalipun Amnesti Pajak lebih bersifat ajakan dari pemerintah alias bagi siapa saja yang berminat. Namun jika nanti diperiksa dan ketahuan belum melaporkan hartanya, maka WP akan diberikan sanksi. Apalagi sebentar lagi akan diberlakukan Revisi UU Perbankan untuk keterbukaan data bagi perpajakan. ”Paling lambat 2018, nantinya semua WP tidak akan bisa lagi menyembunyikan asetnya (di manapun, red) dari otoritas pajak,” ujarnya.
Sejauh ini, sambung dia, tercatat sudah ada 3.500 WP yang mengikuti Amnesti Pajak dengan jumlah tebusan sekitar Rp500 milliar. “Ini tentunya masih harus ditingkatkan. Apalagi, Amnesti Pajak bagi pelaku UMKM terbilang mudah dengan tarif tebusan yang flat, yakni 0,5 persen bagi nilai harta sampai dengan Rp10 miliar dan dua persen nilai harta lebih dari Rp10 miliar,” katanya.
Menurut Mamik, banyak manfaat dari Amnesti Pajak, terutama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui repatriasi aset yang ditandai dengan peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga dan peningkatan invetasi. ”Amnesti Pajak ini bagian dari reformasi perpajakan dengan sistem yang berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan,” katanya.
Sementara itu, seorang pelaku UMKM Raden Doddy mengatakan, pelaku UMKM memang masih kurang informasi tentang Amnesti Pajak. “Dengan sosialisasi seperti ini saya beserta teman-temannya bisa mendapat gambaran mengenai Amnesti Pajak. Sehingga bisa ikut berkontribusi dalam program Amnesti. Pajak ini kan sama seperti kewajiban jadi harus dibiasakan dan saya juga segera melaporkannya,” pungkasnya.
(yos/b/feb/py)