METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengirimkan perwakilannya sebanyak 60 orang untuk ikut pelatihan tentang pengelolaan informasi. Lewat kegiatan bimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi, sejumlah PNS mulai dari pejabat fungsional hingga pranata kehumasan dilatih cara mengelola informasi sekaligus membuat dokumentasi kegiatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memang sangat penting untuk terus meningkatkan kompetensi bagi pengelola informasi dan dokumentasi demi pembangunan ke depan. Sebab, masih banyak petugas yang tidak memiliki kemampuan mengelola dokumentasi dan kesulitan saat mengklasifikasikan antara dokumen biasa, penting atau rahasia. Tak jarang ketika masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta data, petugas kerepotan karena tidak diarsipkan dengan baik. “Kami harap dari bimtek ini menjadi evaluasi dan perbaikan bagi seluruh petugas,” tegasnya.
Menurut Ade, pemberian sertifikat kelulusan kepada peserta harus betul-betul didasari kemampuan peserta. “Jangan sampai peserta penerima sertifikat kelulusan tidak mampu memahaminya atau sekadar nama di atas kertas,” ujarnya.
Dia juga berpesan dari kegiatan yang digelar di Kota Bogor itu, para pegawai di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor semuanya lulus. Namun jika tidak lulus bisa kembali mengikuti sertifikasi di kesempatan lain.
“Pengelolaan dokumentasi ini penting, jadi pegawai seharusnya kompeten. Kalau perlu diberikan tunjangan, sehingga pendokumentasian dapat dikelola dengan baik dan benar,” pungkasnya.
(*/feb/py)