Senin, 22 Desember 2025

Jemput Bola, Urus Izin Dpmptsp Cuma 4 Jam

- Rabu, 19 April 2017 | 09:11 WIB

 CIBINONG – Dinas Penanaman Mo­dal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor sejak 9 Maret hingga 28 September 2017 menggelar Safari Pelayanan Pe­rizinan di sepuluh kecamatan di Ka­bupaten Bogor. Pelayanan tersebut diberikan tanpa biaya alias gratis untuk mengurus perizinan usaha mikro kecil menengah.

Adapun ke-10 wilayah tersebut di antaranya Kecamatan Tamansari, Ci­bungbulang, Sukaraja, Ciawi, Cijeruk, Parung, Cileungsi, Gunungsindur, Dramaga dan Kecamatan Ciomas.

Kepala Seksi Penerbitan Bidang Pe­layanan Perizinan Operasional DPMPTSP Dadang Rusmana mengatakan, ke­giatan tersebut untuk memudahkan masyarakat atau pengusaha saat men­gurus perizinan usaha mereka.

“Di antaranya seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Tanda Daf­tar Gudang (TDG), Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing dan Surat Izin Praktik Dokter (SIPD),” ujar­nya. Menurut Dadang, bagi mereka yang ingin mengurus izin hanya menunggu empat jam dan dapat dilakukan di setiap kecamatan se­suai jadwal.

“Untuk 27 April pelayanan ini ber­tempat di Kecamatan Ciawi yang di­mulai sejak pukul 09:00 hingga 14:00 WIB. Kegiatan ini serupa dengan One Day Service, namun dapat dilakukan di kecamatan,” katanya.

Hingga saat ini, lanjut dia, telah ter­data 200 pelaku usaha mikro yang melakukan verifikasi di tiga kecama­tan yakni Kecamatan Tamansari, Ci­bungbulang dan Sukaraja.

“Dalam setiap verifikasi, kami mengi­rimkan lima petugas DPMPTSP untuk mengurus perizinan , baik meng-input data dan cetak surat keputusan. Keca­matan juga bantu menyiapkan tempat. Saya berharap dengan terselenggara­nya safari ini, pemilik usaha bisa me­miliki izin yang legal,” pungkasnya.

(yos/b/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X