Senin, 22 Desember 2025

Bupati Gandeng IPPAT Dan Notaris Indonesia

- Jumat, 5 Mei 2017 | 07:53 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggandeng Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Bogor untuk meningkatkan penerimaan pajak. Ini juga dilakukan demi menjamin terpenuhinya pendayagunaan tanah berdasarkan rencana tata ruang wilayah.

BUPATI Bogor Nurhayanti mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk mem­berikan pemahaman berbagai regulasi daerah, sehingga setiap notaris dan PPAT di Kabupaten Bogor mampu memberikan masukan bagi para pihak yang melaku­kan peralihan hak atas tanah. Baik ber­kenaan dengan pajak daerah, pajak pe­merintah pusat, maupun rencana tata ruang wilayah dan perizinan.

“Saya berharap dengan kegiatan ini, bisa meminimalisir terjadinya kasus-kasus penundaan pembayaran pajak, pendayagunaan tanah yang tidak se­suai dengan peruntukannya. Maupun pendayagunaan tanah tanpa memenuhi ketentuan perijinan yang berlaku,” ung­kap Nurhayanti.

Katanya menambahkan, peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak sangat penting dan menentukan. Baik yang berasal dari pemerolehan bagian pajak pusat, pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan asli daerah yang sah.

“Mengingat pentingnya penerimaan dan pendayagunaan pajak dalam mem­biayai kegiatan operasional rumah tangga daerah secara mandiri. Saya menghimbau semua pihak untuk turut memasyarakatkan pentingnya mem­bayar pajak,” tuturnya.

Ia juga meminta para notaris dan PPAT se Kabupaten Bogor untuk memberikan perhatian dan bantuan profesi kepada anggota masyarakat yang membutu­hkan jasa notaris/PPAT yang berpenda­patan rendah dan kurang memiliki wawasan tentang hukum.

(*/feb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X