CIBINONG – Dinas UKM dan Koperasi Kabupaten Bogor fokus melakukan verifikasi perizinan koperasi unit simpan pinjam. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendataan koperasi berbasis Informasi Tecnologi (IT), serta penataan usaha koperasi simpan pinjam di wilayah Bumi Tegar Beriman.
Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan dan Perizinan, Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Engkus Sodikin mengatakan, giat ini diperuntukkan guna menyejahterakan setiap anggota yang tergabung dalam koperasi. Sekaligus, untuk menekan ketergantungan masyarakat terhadap bank keliling.
"Pekan ini ada 11 koperasi yang mengajukan izin koperasi. Enam koperasi sudah diverifikasi. Mereka sudah legal, dan sudah bisa menjalankan pelayanan kepada para anggotanya," ujarnya kepada Metropolitan, kemarin.
Engkus mengatakan, koperasi terbagi ke berbagai bentuk pelayanan. Ada koperasi umum, koperasi karyawan, dan koperasi PNS. Dari seluruh koperasi itu, kata dia, setiap pendirian koperasi bertujuan untuk mensejahterakan setiap anggota kelompol di dalam koperasi itu.
“Setiap koperasi dapat meminjamkan anggaran yang bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib dari masing - masing anggotanya sebesar 40 juta, hingga 60 juta, dan khususnya di berikan kepada setiap anggota yang tergabungbdalam koperasi itu," bebernya.
Menurutnya pembentukan koperasi harus memenuhi syarat yang berlaku. Diantaranya, mengajukan surat permohonan penyuluhan dalam rangka pembentukan koperasi, minimal pendiri koperasi berjumlah 20 orang, serta memiliki kesamaan dalam kepentingan ekonomi mandiri, dan baru dibentuk koperasi.
"Untuk menjadi koperasi unit simpan pinjam, lembaga ini harus memiliki modal dasar yang terkumpul dari setiap anggota sebesar Rp 15 juta, dan hal ini telah diatur dalam Permendagri No 10 Tahun 2012 tentang kelembagaan notaris," terangnya.
Informasi yang dihimpun, per tanggal 31 Desember 2016 hingga Mei 2017, jumlah keseluruhan koperasi terdata sebanyak 1.709, dan koperasi aktif yang ada di Kabupaten Bogor saat ini ada 1215, yang tengah diupayakan agar berbasis IT.
(yos/b/feb)