Senin, 22 Desember 2025

Dpmd Geber Persiapan Pilkades Antarwaktu

- Selasa, 13 Juni 2017 | 09:36 WIB

CIBINONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi persiapan Pilkades Antarwaktu di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, hari ini. Hal terse­but dilakukan pascatragedi maut ke­celakaan lalu lintas di jalur Puncak yang menewaskan Kepala Desa (Kades) Citeko Dadang Sulaeman (45), Sabtu (10/6).

Adapun kegiatan ini telah diatur da­lam Perda Nomor 06 Tahun 2015 ten­tang Desa, Perbup Bogor Nomor 29 Tahun 2014 ten­tang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kades seba­gaimana telah diubah dengan Perbup Bogor Nomor 41 Tahun 2016.

Kepala Seksi (Kasi) Apara­tur Pemerintah Desa (Pem­des) M Jamaludin menutur­kan, sosialisasi tersebut akan dihadiri kepala DPMD, kepala bidang pemdes, perangkat Desa Citeko, anggota BPD Citeko, tokoh masyrakat serta ketua RT/RW Desa Citeko.

“Kegiatan yang berlangs­ung pukul 09:00 WIB hing­ga selesai itu bertempat di aula kantor Desa Citeko,” ujarnya.

Menurut dia, sosialisasi tersebut sesuai Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/337/Kpts/ Per-UU/2017 tentang Pengesahan Pem­berhentian Dadang Sulaeman sebagai kades Citeko Kecamatan Cisarua masa bhakti 2014-2020. Lalu, sesuai dengan ketentuan Pasal 87 Ayat (2) BPD yang membentuk panitia pemilihan antar­waktu paling lambat 15 hari terhitung sejak kades diberhentikan. “Saya ber­harap sosialisasi ini akan memberikan solusi atas wilayah teritorial Desa Ci­teko agar mendapat pemimpin baru,” pungkasnya.

(yos/b/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X