Setelah melalui proses persiapan selama 1,5 tahun, Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Bogor dinyatakan lulus penilaian akreditasi dengan tingkat paripurna atau lima bintang.
KETUA Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dr Sutoto mengatakan, dibutuhkan kerja keras untuk mendapatkan akreditasi tingkat paripurna ini.
”Iya, karena tidak semua rumah sakit bisa mendapatkannya, dari 1.164 rumah sakit di Indonesia hanya 42 persen yang lolos akreditasi paripurna dan RS PMI salah satunya,” katanya. Sutoto menambahkan, RS PMI Bogor telah memiliki standar pelayanan berbasis mutu dan keselamatan pasien. Untuk mendapatkan paripurna akreditasi tersebut, pihaknya melibatkan seluruh karyawan, jajaran direksi dan pemilik.
Sementara itu, Kepala Satuan Pengendalian Mutu Rumah Sakit PMI Bogor Ns Yufi Aliyupiudin mengatakan, sertifikasi ini merupakan sebuah gambaran dalam penilaian atau pengakuan dari suatu badan Independen KARS. ”Ada 15 bab yang dinilai. Nah dari 15 bab itu semuanya lulus dengan nilai di atas 80 dengam tingkat paripurna tanpa remidial dan lain-lain,” ujarnya.
Dari 15 bab ini, tambah Yufi, terbagi menjadi tiga. Pertama, pelayanan medis mulai dari akses pasien masuk, pelayanan pasien serta aksimen pasien dan lain sebagainya. ”Yang paling tinggi dari segi penilaian itu adalah aksismen pasien yaitu 140,” ucapnya.
(*/feb/py)