METROPOLITAN - Kampung Kebonmanggis, RT 04/04, di Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, akhirnya diresmikan sebagai Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Peresmian itu dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Deddy Mizwar.
Deddy memaparkan, dalam amandemen UUD 1945 Pasal 28 menyebutkan setiap warga negara berhak hidup sejahtera lahir dan batin. Bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan kebutuhan dasar manusia untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri dan produktif.
Selain itu, sambung Deddy, dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 menyebutkan setiap warga negara berhak dan kewajiban negara memenuhi hak warga negara. Untuk memenuhi hak warga negara dan amandemen UUD 1945, pemerintah terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Kotaku. Program ini merupakan perwujudan dari Sustainable Development Goals (SDG) bahwa lingkungan harus diperhatikan.
“Penyakit atau orang sakit 45 persennya dipengaruhi lingkungan hidup dan 30 persennya perilaku atau gaya hidup. Jadi 70 persen sebagian dipengaruhi lingkungan. Kalau manusia sakit berarti tidak produktif maka biaya dari APBD, APBN hanya mengobati orang sakit yang tidak produktif. Berarti kita tidak bisa membangun, karena dana habis digunakan untuk mengobati orang-orang sakit dan tidak produktif. Jadi untuk menyelamatkan manusia yang produktif, berjati diri dan mandiri kita harus memperbaiki lingkungan melalui program Kotaku dan RTLH serta Sanimas,” bebernya.
Deddy menyebutkan, Jawa Barat merupakan provinsi dengan penduduk terbesar di Indonesia. Jumlahnya mencapai 47 juta jiwa atau dua kali jumlah penduduk benua Australia. Begitupun Kota Bogor yang saat ini sudah padat penduduknya. Karena itulah, program Kotaku dan RTLH menjadi sangat penting.
Deddy pun berharap program Kotaku dan RTLH yang telah digulirkan dan diresmikan bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kebonmanggis, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Hadir mendampingi Deddy, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Kepala Disperumkim Kota Bogor Boris Derarusman dan Lurah Paledang Arief Effendi. (*/feb/py)