Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Bogor Targetkan 80 ribu Sertifikasi Tanah

- Kamis, 1 Februari 2018 | 10:19 WIB

-

METROPOLITAN – Kabupaten Bogor memulai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018 di Kecamatan Ciseeng. Sebanyak 80 ribu bidang tanah di 18 desa yang tersebar di empat kecamatan yakni Ciseeng, Gunungsindur, Jasinga dan Cigudeg menjadi target PTSL tahun ini.

Bupati Bogor, Nurhayanti, mengatakan, peluncuran ini juga menandai berakhirnya pelaksanaan program PTSL 2017 yang capaian realisasi pelaksanaannya per September sudah 68.307 bidang tanah. "Atau, 95 persen dari target 80 ribu bidang di 28 desa dan 17 kelurahan, tersebar di Kecamatan Cibinong, Bojonggede, Tajurhalang dan Sukaraja," ujarnya.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Nurhayanti menjelaskan, Pemkab Bogor telah menyiapkan anggaran berupa hibah guna mendukung pelaksanaan PTSL 2018. Launching ini sekaligus pengukuhan kelompok masyarakat sadar tertib pertanahan (Pokmasdartibnah).

Nurhayanti menuturkan, program PTSL memiliki tiga fungsi utama. Yakni, mempercepat pendaftaran bidang tanah serta memberikan kekuatan yuridis kepemilikan tanah.

"Juga membantu upaya pemasyarakatan kebijakan bidang pertanahan dan pengendalian pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.

Jangka panjangnya, PTSL bisa meminimalkan terjadinya sengketa dan konflik pertanahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat, Sri Mujitono, menyampaikan, Kabupaten Bogor merupakan daerah dengan jatah bidang tanah paling banyak dalam program PTSL. "Pertimbangannya, luas wilayah dan jumlah penduduk yang mencapai 5,6 juta jiwa," paparnya.

(rep/mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X