Senin, 22 Desember 2025

Tak cuma Netral, Sekda Peringatkan ASN Tetap Fokus di Pelayanan

- Sabtu, 17 Februari 2018 | 11:09 WIB

-
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tugas utama untuk melayani masyarakat. Untuk itu, di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 ini ASN harus tetap fokus terhadap tugasnya. “Kita semua hadir hanya untuk memberikan pelayan kepada masyarakat Kota Bogor. Berikan layanan yang terbaik,” kata Usmar saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder dan Penandatanganan Pakta Integritas ASN dalam rangka Penguatan Netralitas Pemerintah Kota Bogor dalam Pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur dan Wali kota - Wakil Walikota Tahun 2018 di ruang Papandayan, Hotel Pangrango II, jalan Pajajaran, Kota Bogor, Kamis (15/02/2018). Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat yang menjadi salah satu narasumber menegaskan, ASN harus melakukan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat yang baik, tidak perlu terpengaruh dari pihak manapun. “Harus tetap netral terhadap pasangan calon yang menyalonkan sebagai kepala daerah,” katanya. Sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 dan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang ASN, ASN dilarang untuk menjadi partai politik. Setiap ASN dilarang menjadi anggota partai politik, sehingga harus netral ketika ada pemilu gubernur ataupun walikota. “Kita sebagai ASN harus bekerja dengan maksimal dan tetap netral kepada pasangan calon nantinya,” ujar Ade. Ade menjabarkan larangan bagi ASN selama proses kampanye berlangsung, beberapa diantaranya ASN dilarang menjadi anggota partai politik lalu memberikan dukungan calon kepala daerah maupun wakilnya disertai surat dukungan, memberikan dukungan dengan cara terlibat dalam kampanye calon kepala daerah. “Pemantauan akan terus dilakukan oleh Panwaslu Kota Bogor. Saya sangat berharap tidak ada ASN Kota Bogor yang terlibat atau di curigai ikut dan terlibat dalam kampanye,” tegas Ade. Selain itu, larangan lainnya adalah tidak boleh menggunakan fasilitas terkait jabatan dalam kampanye, membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan selama kampanye, mengarah pada keberpihakan ke arah calon kepala daerah sebelum, saat berlangsung maupun sesudah pemilihan. “Agenda politik yang ada jangan sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat, kita harus tetap fokus pada pekerjaan kita masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kota Bogor. Jangan berpikiran lain, netralitas harus benar-benar dijaga,” kata Ade.

cegah Tindakan Korupsi Proses Pembangunan, Pemkot Bogor Kumpulkan PPK

Mencegah terjadinya permasalahan hukum kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Bagian Administrasi Pembangunan Penyedia Barang dan Jasa (Adbang PBJ) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Administrasi Pembangunan. Rakor yang digelar di Hotel Permata, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Kamis (15/02/2018) yang dihadiri seluruh PPK di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) dan Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejari) Kota Bogor. Kepala Bagian Adbang PBJ Rahmat Hidayat mengatakan, rakor di awal tahun ini sengaja dilaksanakan sebagai bentuk penyegaran jika ada regulasi yang baru sekaligus pencegahan agar di tahun ini jangan sampai ada PPK yang terkena kasus hukum. “Sebelum ada kegiatan pengadaan dan lelang tahun ini kita kumpulkan semua PPK,” ujarnya. Kasus hukum yang kerap menjerat PPK bukan tanpa sebab. Pasalnya, banyak titik-titik kegiatan dalam proses pengadaan yang memang rawan terjadi tindak korupsi. Mulai dari proses penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), penunjukan penyedia, penandatangan kontrak, pelaksanaan pembangunan hingga di akhir serah terima pekerjaan. “Hampir di setiap tahun ada saja PPK yang terkena kasus hukum. Entah karena ketidaktahuan ataupun khilaf. Makanya disini kami coba ingatkan lagi sebab tugas PPK memang berat,” jelasnya. Beratnya tugas sebagai PPK, lanjut Rahmat, membuat PPK harus memiliki sertifikasi pengadaan yamg dikeluarkan LKPP. Di Kota Bogor, semua PPK sudah bersertifikat dan mempunyai banyak pengalaman. Tak hanya itu, pengawalan dari LKPP dan Kejaksaan menjadi salah satu untuk mencegah adanya kesalahan dalam pengadaan. Sebab jika ada permasalahan di pembangunan PPK yang pertama menjadi tersangka. “Harapannya agar pembangunan di Kota Bogor berjalan baik, tingkat penyerapannya bagus dan tidak ada efek hukum dibelakangnya. Sementara untuk Laporan 2017 kemarin sedang diaudit BPK semoga tidak ada temuan,” imbuhnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, keberadaan PPK sangat strategis. Karena diamanahi tugas melaksanakan program pembangunan dari mulai perencanaan sampai realisasinya. Maka mana saja pada kegiatan yang benar-benar strategis perlu dikawal terus dengan bersinergi bersama LKPP dan Kejari. “Memang belum semua PPK mengetahui ketentuan teknis belanja barang sehingga berujung kesalahan dan ke ranah hukum. Tapi hal itu tentunya harus dihindari. Saya berharap semua target pembangunan dalam terwujud demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya

DPRD Kabupaten Sukabumi Pelajari Perda RTRW

Dipimpin langsung ketuanya, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Kota (Penkot) Bogor, Kamis (15/02/2018). Kedatangan mereka tersebut untuk mempelajari implementasi pelaksanaan Perda Kota Bogor tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Diterima Kepala Bidang (Kabid) Fisik dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor Sonny Riyadi, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memaparkan maksud kedatangannya. "Kebijakan apa saja yang diilakukan Pemerintah Kota Bogor dalam mengoptimalkan pelaksanaan RTRW, terutama dalam mengatasi kemacetan serta perkembangan industri dan pusat perbelanjaan di Kota Bogor," kata Budi. Ia juga menuturkan, bahwa pihaknya ingin mengetahui bagaimana upaya dan langkah yang diambil Pemkot Bogor dalam menangani persoalan seperti penyalahgunaan pemanfaatan lahan atau bangunan yang tidak sesuai dengan Perda RTRW. "Hal ini mengingat di Kabupaten Sukabumi yaitu di jalan-jalan utama dan strategis telah banyak bangunan-bangunan ruko. Yang ingin kami tanyakan adalah langkah apa saja yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor untuk mengatasi kondisi tersebut,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X