Senin, 22 Desember 2025

Evaluasi Beban Kerja Jadi Tolak Ukur Tunjangan Pegawai

- Selasa, 20 Februari 2018 | 10:13 WIB

-

METROPOLITAN- Selama dua hari, pemerintah kota (Pemkot) menggelar workshop Evaluasi Analisa Jabata, DAN Analisa Beban Kerja. Sejak Senin (19/2) sampai Selasa (20/2) hari ini, pelaksanaan evaluasi jugamemberikan penilaian terhadap pelayanan di lingkungan Pemkot Bogor. Sedikitnya ada 100 orang pegawai pengelola kepegawaian yang ikut dalam worshop ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, hasil evaluasi yang dibuat nantinya akan dimanfaatkan unuk kepentingan tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Sehingga, ia mengingatkan agar pelaksanaan evaluasi ini tidak sekedar seremonial.

Harapan saya akhir 2018 nanti hasil evaluasi dapat dipublish dan sudah dimanfaatkan untuk kepentingan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kota Bogor demi rasa adil bagi semua. Lebih jauh lagi untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ade di Royal Hotel, jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Senin (19/02/2018).

Tak hanya itu, hasil analisa beban kerja yang telah dibuat juga dapat digunakan untuk penataan, penyempurnaan struktur di Kota Bogor sehingga tidak ada tumpang tindih dan irisan kepentingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu kata Ade evaluasi ini dapat dijadikan penilaian prestasi, bahan penyempurnaan sistem, penyusunan beban kerja jabatan maupun unit kerja hingga penyusunan rencana kebutuhan tenaga kerja sesuai beban organisasi dan bahan untuk program mutasi pegawai serta reward (penghargaan) atau punishment (sanksi).

Sehingga hal ini dapat membuat penyelenggaraan pemerintah menjadi lebih efektif dan efisien serta membantu kinerja dan profesionalitas pegawai,” katanya.

(bio/feb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X