METROPOLITAN - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghibahkan tanah seluas 10.035 meter persegi atau 1,0035 hektar kepada kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menandatangani dan menyerahkan langsung dokumen hibah kepada Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Dede Rosyada, MA., di Gedung Pakuan, Jl. Otto Iskandardinata No. 1, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Tanah tersebut adalah milik Pemprov Jawa Barat yang terletak di Jalan Kerta Mukti No. 3, Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Saat ini, tanah tersebut sudah digunakan untuk Gedung Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, setinggi lima lantai. "Pada hari ini, tentu diawali pembatalan perjanjian yang awal, pengajuan hibah, proses hibah. Alhamdulillah hari ini kita berhasil untuk memberikan hibah kepada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan baik dan selamat. Tentu kita berharap ini bermanfaat bagi UIN Jakarta, juga bagi pengembangan ilmu di sana," ujar Aher dalam sambutannya.
Aher berharap, penyerahan hibah ini menjadi bagian dari perhatian Pemprov Jawa Barat kepada dunia pendidikan. "Hibah ini untuk kepentingan pendidikan. Tentu kita berharap hibah ini bermanfaat bagi Civitas Akademika di UIN Jakarta, dan bagi generasi muda di UIN Jakarta, khususnya bagi yang belajar di Fisip UIN Jakarta," papar Aher.
Awalnya tanah tersebut berstatus pinjam-pakai atau BOT. Jadi sebelumnya ada perjanjian antara Pemprov Jawa Barat dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tentang peminjaman lahan selama 30 tahun, sehingga setelah 30 tahun bangunan yang berada di atasnya akan menjadi milik Pemprov Jawa Barat. "Lahannya itu memang awalnya pinjam-pakai atau dalam bahasa lainnya itu BOT. Perjanjian selama tiga puluh tahun. Tapi dengan kebaikan Pemda Jabar kemudian sebelum tiga puluh tahun dihibahkan (tanah) ke UIN Jakarta," kata Rektor.
(*/ram)