Usmar menyampaikan apresiasinya karena seminar tersebut bisa dikaitan dengan update tekonologi dalam pengeloaan limbah medis yang masuk dalam kategori manual. “Memang tidak bisa dilakukan secara manual, tidak bisa dibuang sembarangan. Tapi harus dimusnahkan," kata Usmar.
Dia menegaskan, Pemkot Bogor hanya mengeluarkan izin operasional untuk rumah sakit yang memang telah memiliki pengeloaan limbah yang ditangani dengan profesional yang akan berdampak terhadap lingkungan disekitar rumah sakit. "Sampai saat ini Kota Bogor tidak memiliki lokasi untuk pembuangan limbah B3, maka pihak rumah sakit menyerahkannya kepada pihak ketiga untuk diolah terlebih dulu sebelum dibuang," jelasnya.
Pemkot Bogor, lanjutnya sangat peduli dengan isu lingkungan dan kesehatan masyarakat. Terlebih, seiring dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang begitu pesat, bahkan angka kesehatan masyarakat dikalangan tertentu juga saat ini menurun dengan berbagai sebab.
Selain Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman, seminar nasional ini juga dihadiri Ketua HAKLI Kota Bogor Bai Kusnadi, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Daur Ulang Indonesia (APDUPI) Saut Marpaung, dan Kasi Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja pada Dinas Kesehatan Kota Bogor Farida.
(*/yos)