Hampir satu tahun sudah Irvan Firmansyah bergabung dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor. Irvan bertugas sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran. Ia bersama kedua rekannya dilantik menjadi Pejabat di Panwaslu Kabupaten Bogor sejak Agustus 2017.
Meski belum genap satu tahun bekerja, Irvan sudah merasakan asam manis bekerja sebagai penyelenggara pemilu di Bumi Tegar Beriman. Terkhusus saat menangani dugaan permasalahan dalam tahap kepemiluan. Lantas pengalaman seperti apa yang dimilikinya? Berikut petikan wawancara Harian Metropolitan dengan Irvan.
Sejak kapan Anda bergabung dengan Panwaslu Kabupaten Bogor?
Untuk di tingkat Panwaslu Kabupaten Bogor baru Agustus 2017. Tetapi, 2004 saya pernah menjadi Asisten Panwas atau istilahnya kalau saat ini Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di Desa Cibitungkulon, Kecamatan Pamijahan. Saya juga pernah menjadi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di tingkat Kecamatan pada 2009-2014. Termasuk, menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Apa yang melatarbelakangi Anda mau bergabung dengan Panwaslu?
Pertama karena memang ada kesempatan. Kedua saya merasa memiliki pengalaman sebagai penyelenggara kepemiluan. Secara garis besarnya saya ingin mengawal demokrasi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bogor.
Perubahan seperi apa yang Anda ingin lakukan dengan bergabung di Panwaslu?
Yang pasti kita ingin berkontribusi secara langsung saja dalam proses pemilihan atau pemilu. Kita ngawal secara langsung secara kelembagaan dalam proses pemilihan umum. Kemudian ingin memiliki pengalaman baru di tingkat Kabupaten dalam penyelenggara pemilu.
Saya juga ingin mencoba menjawab harapan masyarakat bahwa penyelenggara kepemiluan itu memiliki integritas, tidak berpihak dan profesional. Termasuk, mengawal proses pemilu dapat berjalan dengan baik dan Kabupaten Bogor mendapatkan sosok pemimpin yang terbaik.
Lalu, fokus Anda saat ini seperti apa?
Memang tahapan pungut hitung Pilkada serentak 2018 sudah selesai dilakukan. Akan tetapi, pekerjaan kita tidak terhenti sampai disitu, sebab masih ada laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat kepada Panwaslu. Buktinya seperti saat ini saja kita barus selesai melakukan pembahasan pertama mengenai laporan dugaan kampanye diluar jadwal.
Apakah ada pengalaman menarik selama Anda menjabat sebagai Komisioner Panwaslu?
Saya bekerja sebagai Divisi Hukum penindakan pelanggaran terutama di Gakkumdu. Disini saya baru merasakan penangganan hukum itu tidak sesederhana yang kita lihat. Misalnya semua delik hukum pidana itu kan harus terpenuhi. Sehingga meski persepsi kita dugaan pelanggaran itu bisa masuk sebagai pelanggaran, tetapi ketika dibedah ada unsur yang kurang (bukti) sehingga tidak bisa dipaksakan.
Intinya bekerja sebagai Komisioner Panwaslu adalah pengalaman baru bagi saya. Disini saya bekerja seperti seorang penyidik, terkhusus saat melakukan proses klarifikasi dari dugaan temuan pelanggaran yang dilakukan oleh sekolompok pihak.