Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Bantul Belajar Di Dapd Bogor

- Jumat, 31 Agustus 2018 | 10:43 WIB

METROPOLITAN – Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Bogor menerima kun­jungan kerja (kunker) Dinas Perpus­takaan Kearsipan dan Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), kemarin. Kegiatan yang dilakukan kedua instansi ini untuk mengkaji sekaligus studi ban­ding terkait Peraturan Daerah (Per­da) Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2016. Ketua Komisi A Kabupaten Bantul, In­dro Sulastomo, mengatakan, studi banding ini untuk mengoptimalkan muatan lokal yang akan kembali digali dalam Perda Kabupaten Bantul DIJ. “Kunker ini sang­at bermanfaat. Dengan adanya record center, Depo Arsip bisa sesuai standar kearsipan,” terangnya. Ia juga mengaku bangga atas kerja ke­ras DAPD Kabupaten Bogor yang sampai saat ini menjadi bahan per­baikan jajarannya. “Ini sangat luar biasa. Adanya Depo Arsip di Kecama­tan Leuwisadeng menjadi bukti nya­ta,” pungkasnya. (yos/b/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X