METROPOLITAN - Sebelas tahun aktif sebagai penyelenggara pemilu membuat Samsudin banyak pengalaman. Kini, sebagai Ketua KPU Kota Bogor baru ia memiliki misi untuk mensukseskan jalannya Pemilu 2019 Kota Bogor. Lantas, gagasan seperti apa yang dimilikinya? Berikut wawancara Harian Metropolitan bersama pria berusia 36 tahun ini:
Sejak kapan Anda aktif sebagai penyelenggara pemilu?
Saya mengawali karir dari tahun 2007. Jabatan pertama saya sebagai anggota PPK di Kecamatan Bogor Barat. Kemudian, di tahun 2012 saya di percaya sebagai Ketua PPK Kecamatan Bogor Barat.
Selang beberapa waktu kemudian, saya mencalonkan diri di KPU Kota Bogor dan alhamdulilah keterima sebagai Komisioner periode 2013-2018. Setelah itu, saya mencalonkan diri di KPU Kota Bogor dan keterima hingga di percaya sebagai Ketua KPU Kota Bogor saat ini.
Apa alasan Anda pada saat itu mau menjadi penyelenggara pemilu?
Saya melihat kualitas pemimpin kita itu di pengaruhi oleh kualitas penyelenggara pemilu-nya. Saya juga punya harapan pemimpin yang lahir atau anggota DPRD itu baik. Maka dari hal itu, saya ingin berkontribusi lebih untuk memastikan proses penyelenggara baik dengan masuk sebagai penyelenggara pemilu. Bagi saya, ketika penyelenggara baik tentu pemimpinnya juga akan baik.
Apakah sebelumnya di benak pikiran Anda terpikir akan masuk ke KPU?
Sebenarnya tidak ada pikiran dan mengalir saja. Akan tetapi, saat jadi PPK disitu saya banyak belajar dan mengetahui tahapan tentang pemilu, mulai dari regulasi hingga mekanismenya. Akhirnya, disitu ada peluang dan saya ikut hingga akhirnya terpilih.
Lalu, sebagai Ketua KPU baru gagasan seperti apa yang Anda miliki? Tentunya jelas, saya bersama komisioner lain ingin mensukseskan Pemilu 2019, yang secara mekanisme itu bisa dikatakan sangat rumit, dengan surat suara, kotak suara, jumlah TPS, jumlah pemilih hingga penyelenggara pemilu yang lebih banyak. Namun, kami akan terus berupaya untuk bisa mensukseskan jalannya Pemilu 2019 Kota Bogor berjalan tanpa ekses.
Bagaimana cara yang Anda lakukan?
Pertama, secara tugas saya akan mengkoordinir komisioner dan sekretariat untuk memastikan agar tidak ada jadwal dan tahapan yang tidak dilakukan sesusai PKPU Nomor 32 Tahun 2018.
Kita lakukan dengan cara membagi tugas di tahapan ini dengan proposional dan profesional. Artinya, kita upayakan agar tidak ada tahapan yang tidak di laksanakan dan pekerjaan yang ada di satu divisi itu bisa memberatkan satu pihak.
Kedua, kita upayakan untuk terus meningkatkan konsolidasi dengan KPU Jabar hingga RI. Ini penting, karena kita di KPU Kota Bogor itu sebagai implementator yang secara hirarki harus tunduk dan patuh ke KPU RI.
Apakah ada yang lain?