Senin, 22 Desember 2025

Kabasiran dan Jagabita Perpanjang Waktu Pendaftaran

- Senin, 9 September 2019 | 09:39 WIB

PARUNGPANJANG – Pemi­lihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Parungpanjang berlangsung sesuai tahapan. Namun, Sekretaris Panitia Pil­kades tingkat Kecamatan Icang Aliyudin meminta panitia tingkat desa waspada terhadap pendataan penduduk. Sebab, ia mempertanyakan kepada panitia desa Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

“Tahapannya sampai mana dan harus diverifikasi, baik yang keluar, meninggal dan pemilih tambahan. Kalau pemilih tambahan itu adalah usianya 17 atau sudah meni­kah,” kata sekretaris Camat Parungpanjang saat bim­bingan teknis yang diikuti seluruh panitia pilkades desa, BPD, Bendahara Desa dan Pjs Kepala Desa se Kecamatan Parungpanjang, Sabtu (7/9).

Selain itu, Icang juga men­gatakan, soal perubahan ang­garan pilkades harus segera diajukan untuk ditambahkan atau dikurangi dalam Ang­garan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan di-SPj-kan.

Dari sejumlah desa yang menggelar pilkades, ada dua desa yang harus menambah waktu pendaftaran. Sebab, jumlah pendaftarnya kurang dari target. Dua desa itu ada­lah Desa Kabasiran dengan Jagabita. “Harus segera diantisipasi dan disiasati agar pelaksanaannya tepat waktu dengan jadwal yang ada, sehingga nantinya bisa berjalan dengan baik,” pung­kasnya. (sir/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X