PARUNGPANJANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Parungpanjang berlangsung sesuai tahapan. Namun, Sekretaris Panitia Pilkades tingkat Kecamatan Icang Aliyudin meminta panitia tingkat desa waspada terhadap pendataan penduduk. Sebab, ia mempertanyakan kepada panitia desa Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
“Tahapannya sampai mana dan harus diverifikasi, baik yang keluar, meninggal dan pemilih tambahan. Kalau pemilih tambahan itu adalah usianya 17 atau sudah menikah,” kata sekretaris Camat Parungpanjang saat bimbingan teknis yang diikuti seluruh panitia pilkades desa, BPD, Bendahara Desa dan Pjs Kepala Desa se Kecamatan Parungpanjang, Sabtu (7/9).
Selain itu, Icang juga mengatakan, soal perubahan anggaran pilkades harus segera diajukan untuk ditambahkan atau dikurangi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan di-SPj-kan.
Dari sejumlah desa yang menggelar pilkades, ada dua desa yang harus menambah waktu pendaftaran. Sebab, jumlah pendaftarnya kurang dari target. Dua desa itu adalah Desa Kabasiran dengan Jagabita. “Harus segera diantisipasi dan disiasati agar pelaksanaannya tepat waktu dengan jadwal yang ada, sehingga nantinya bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (sir/c/els/py)