Senin, 22 Desember 2025

Tahun Ini, Pemkab Target Predikat BB dalam Evaluasi AKIP

- Kamis, 26 September 2019 | 13:31 WIB

METROPOLITAN - Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bogor menargetkan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instan­si Pemerintah (AKIP) tahun ini mendapat predikat BB. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Bogor, Iwan Se­tiawan, saat menghadiri Eva­luasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Implementasi Akuntabilitas Kinerja Pemerin­tahan pada Pemkab Bogor dan Cianjur di ruang Serba­guna 1 Setda Kabupaten Bo­gor, kemarin. “Semoga hasil evaluasi ter­hadap AKIP Kabupaten Bogor pada 2019 bisa meningkat, sehingga mendapatkan pre­dikat BB,” kata Iwan. “Target ini sejalan dengan raihan pencapaian birokrasi sebagai pelaku pembangunan harus bisa menyesuaikan dengan kompetensi, budaya dan etika baru yang berkembang, termasuk di dalamnya kemam­puan berinteraksi dengan digital tools dan pembuatan kebijakan berbasis bukti (evi­dence),” sambungnya. Sementara terkait perte­muan ini, Iwan menilai seba­gai salah satu wujud komitmen, baik Pemkab Bogor dan Cianjur dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sejalan dengan sasaran reformasi birokrasi yaitu mewujudkan pemerin­tahan yang akuntabel, bersih, berkinerja tinggi, efektif dan efisien serta terwujudnya pe­layanan publik yang baik dan berkualitas. “Melalui evaluasi ini, kita se­mua berharap mendapatkan hasil dan pencerahan yang komprehensif sesuai tiap kom­ponen yang ada pada delapan area perubahan reformasi bi­rokrasi, sehingga kita semua secara bertahap terus meman­tapkan komitmen dalam me­reformasi birokrasi menuju birokrasi kelas dunia yang di­canangkan pemerintah pusat pada 2025,” bebernya. Iwan menambahkan, salah satu upaya yang telah ditem­puh Pemkab Bogor adalah menata kelembagaan dengan membentuk unit kerja bagian reformasi birokrasi dan akun­tabilitas kinerja pada sekre­tariat daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019. “Dari aspek pelayanan publik terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabili­tas pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti pelayanan perizinan dan penanaman modal, pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan pada rumah sakit daerah dan pus­kesmas serta pelayanan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.(*/rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X