METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menargetkan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun ini mendapat predikat BB. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, saat menghadiri Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Implementasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan pada Pemkab Bogor dan Cianjur di ruang Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, kemarin. “Semoga hasil evaluasi terhadap AKIP Kabupaten Bogor pada 2019 bisa meningkat, sehingga mendapatkan predikat BB,” kata Iwan. “Target ini sejalan dengan raihan pencapaian birokrasi sebagai pelaku pembangunan harus bisa menyesuaikan dengan kompetensi, budaya dan etika baru yang berkembang, termasuk di dalamnya kemampuan berinteraksi dengan digital tools dan pembuatan kebijakan berbasis bukti (evidence),” sambungnya. Sementara terkait pertemuan ini, Iwan menilai sebagai salah satu wujud komitmen, baik Pemkab Bogor dan Cianjur dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sejalan dengan sasaran reformasi birokrasi yaitu mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, bersih, berkinerja tinggi, efektif dan efisien serta terwujudnya pelayanan publik yang baik dan berkualitas. “Melalui evaluasi ini, kita semua berharap mendapatkan hasil dan pencerahan yang komprehensif sesuai tiap komponen yang ada pada delapan area perubahan reformasi birokrasi, sehingga kita semua secara bertahap terus memantapkan komitmen dalam mereformasi birokrasi menuju birokrasi kelas dunia yang dicanangkan pemerintah pusat pada 2025,” bebernya. Iwan menambahkan, salah satu upaya yang telah ditempuh Pemkab Bogor adalah menata kelembagaan dengan membentuk unit kerja bagian reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja pada sekretariat daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019. “Dari aspek pelayanan publik terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti pelayanan perizinan dan penanaman modal, pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan pada rumah sakit daerah dan puskesmas serta pelayanan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.(*/rez/py)