Senin, 22 Desember 2025

Sudah Bisa Dicairkan, Tapi Ingat Aturan

- Rabu, 9 Oktober 2019 | 10:14 WIB

METROPOLITAN - Kabar bahagia datang bagi panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2019 di Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menganggarkan dana Pilkades serentak 2019 Kabupaten Bogor. Anggaran bisa diambil Panitia Pilkades melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor. Kasi Aparatur Pemdes di DPMD Kabupaten Bogor, M Jamalludin, mengatakan anggaran sudah bisa diambil ke BPKAD sejak Selasa (1/10). Namun dengan syarat, Panitia Pilkades di tingkat desa sudah melengkapi semua proses yang dituangkan dalam Pasal 137 Peraturan Bupati Nomor 37 tahun 2019. “Sudah bisa dicairkan sejak 1 Oktober. Sesuai surat Sekda Kabupaten Bogor dengan nomor 141.1/1087-DPMD/2019 Tanggal 27 september 2019, tentang persyaratan pencairan bantuan keuangan pilkades dan tahapan pilkades,” kata dia. Untuk itu, menurutnya, penguna anggaran pilkades sudah dapat mengusulkan pencairan bantuan keuangan kepada bupati. Persyaratan pencairan keuangan terlebih dahulu dilengkapi oleh Pemdes dan terus di verifikasi ke kecamatan setelah ditetapkam Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Semua persyaratan pencairan keuangan harus terlebih dahulu dilengkapi oleh pihak pemdes dan diverifikasi oleh kecamatan," ingatnya. Setelah persyaratan sudah dilengkapi Pemdes dan di verifikasi Kecamatan, ditambahkan Jamalludin, lalu dituangkan dalam berita acara. Maka apabila persyaratan sudah dinyatakan lengkap, camat dapat membrikan rekomendasi atau surat pengantar usulan pencairan. "Jumlah bantuan dana dari APBD disesuaikan dengan jumlah penetapan DPT yang diajukan oleh setiap pemdes. Adapun nilai dana setiap DPT satu orangnya yakni 15rb," ujarnya. (nto/b/rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X