METROPOLITAN – Dispenda Provinsi Jawa Barat bersama Unit Lantas Polsek Kemang menggelar operasi gabungan di ruas Jalan Kemang-Parung, Kabupaten Bogor, kemarin. Operasi yang difokuskan menjaring Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) tersebut berhasi menjaring sebanyak 59 pengendara nakal. Kanit Lantas Polsek Kemang, AKP Edwin, mengatakan target sasaran kendaran roda empat atau mobil mewah yang berplat Jawa Barat, ketika belum membayar pajak pihak Dispenda memfasilitasi untuk melakukan bayar dilokasi yang sudah disediakan. “Yang paling banyak pelanggaran dalam operasi giat ini soal STNK, karena masih banyak para kendaraan yang belum bayar pajak. Karena kesibukan bekerja jadi mereka telat untuk bayar pajak,” kata AKP Edwin. Giat ini, menurut Edwin, gabungan kepolisian Polres Bogor Zona VI, dengan kekuatan personel 47 anggoat Lantas Polres Bogor, 2 anggota Polisi Militer, Dishub 10 orang dan Dispenda 10 orang. "Hasil giat hari hari ini, kendaraan yang ditilang capai 59 kendaraan roda empat dan dua, dengan hasil STNK 48 lembar, SIM 10 lembar dan KIR 01 lembar," ujar Edwin. Sementara itu, Kasi Penerimaan dan Penagihan di Dispenda Provinsi Jawa Barat, Yuyun Yuliana, menjelaskan giat operasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa sebagai warga negara yang baik mereka harus membayar pajak secara tepat. “Giat ini juga untuk membantu masyarakat mendaftar ulang, karena STNK itu hanya berlaku lima tahun sekali,'' kata Yuyun. (mul/b/rez)