METROPOLITAN - Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, menyebut pemerintah masih mempersiapkan skema pemberian bantuan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan dunia usaha dari dana pencadangan sekitar Rp150 triliun. Anggaran tersebut masuk Stimulus III yang nilainya mencapai Rp405,1 triliun. Di mana sekitar Rp75 triliun untuk insentif tenaga kesehatan dan penanganan kesehatan, lalu sekitar Rp110 triliun untuk sosial safety net seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), sekitar Rp70,1 triliun untuk dukungan industri seperti pemotongan pajak, dan Rp150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional. ”Pemerintah di sisi pembiayaan cadangkan pembiayaan Rp150 triliun untuk dukungan bentuk lain UMKM, dunia usaha,” kata Askolani dalam video conference, Jakarta, Selasa (21/4). Askolani menyebut skema pemberian bantuan pembiayaan ini masih difinalkan antara pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). ”Ini terkait perbankan skema ini masih disiapkan pemerintah dengan perbankan dengan OJK, BI dan LPS untuk bagaimana tangani dampak dari kegiatan sektor ekonomi dan keuangan,” jelasnya. Menurutnya, skema bantuan ini melengkapi langkah pemerintah dalam mengatasi dampak virus corona (Covid-19). Pemerintah sendiri sudah mengalokasikan anggaran untuk sektor kesehatan, sosial safety net atau perlindungan sosial, dan yang terakhir adalah bantuan kepada dunia usaha. Pemerintah telah memberikan keringan pajak seperti penanggungan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, penundaan PPh Pasal 22, PPh Pasal 25 dan mempercepat restitusi PPN dengan batasan hingga Rp5 miliar. ”Kemudian di Perppu juga insentif lain diberikan, misal dengan pengurangan pajak PPh badan menjadi 22 persen dari 25 persen. Agar dunia usaha tidak alami penurunan signifikan, jangan sampai dunia usaha betu2-betul setop diharap bisa meringankan beban dan dalam waktunya mereka bisa pulih dan berkembang kembali,” ungkapnya. (kps/feb/run)