Senin, 22 Desember 2025

Perguruan Tinggi Swasta Potong SPP 50 Persen

- Rabu, 29 April 2020 | 02:09 WIB

METROPOLITAN - Pan­demi Covid-19 yang terjadi di Indonesia membawa se­jumlah dampak di sektor pendidikan, khususnya bagi perguruan tinggi. Dampak yang dirasakan inilah yang membuat insan pendidikan tinggi untuk berpikir dan ha­rus mampu beradaptasi. “Berada dalam situasi yang tidak pasti seperti ini, mem­buat kita menjadi sulit untuk memprediksi keadaan dua sampai tiga bulan ke depan. Misalnya saja dalam hal ope­rasional di perguruan tinggi,” kata Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, Agus Setyo Budi, Selasa (28/4). Sesuai data yang dikumpul­kan LLDikti per Rabu (29/4), ada 613 responden di Ling­kungan LLDIKTI III yang rata-rata dari kalangan ma­hasiswa. Dalam hal kendala yang dihadapi, 47 persen tentang bantuan kuota inter­net dan 21 persen mengenai pembiayaan perkuliahan (SPP). “PTS menengah, besar mem­berikan bantuan sembako, kuota pulsa dan potongan SPP 50 persen. Namun jika situasi ini berlanjut sampai dua bulan ke depan mereka juga tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi, khu­susnya untuk PTS kecil,” te­rangnya. Di DKI Jakarta sendiri ter­dapat 311 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sebagai mitra Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III. Dari jumlah tersebut, sesuai data klasterisasi 2019 bahwa 80 persen adalah perguruan tinggi berskala kecil, 17 persen berskala menengah, dan tiga persen berkala besar. “Delapan puluh perguruan tinggi telah mengikuti moni­toring dan evaluasi di ling­kungan LLDikti Wilayah III selama Covid-19. Dalam la­porannya mereka telah men­gulurkan berbagai bantuan mulai dari membuat kegiatan bakti sosial, subsidi pulsa dan kuota internet, donasi alat-alat kesehatan dan sembako, hingga berbagi materi untuk pembelajaran daring,” ujarnya. Kegiatan ini juga akan terus berlanjut. Untuk minggu de­pan giliran kampus dari klas­ter 3-5 yang akan memberikan laporan, pihaknya juga akan terus jaring datanya untuk mencari solusi dan segera dilaporkan ke Direktorat Jen­deral Pendidikan Tinggi (Dit­jen Dikti). Agus menjelaskan Kemen­terian Pendidikan dan Kebu­dayaan (Kemendikbud) juga sudah menyediakan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan on-going beasiswa Bidikmisi untuk memastikan mahasiswa yang bermasalah secara finansial untuk tetap kuliah. “Khusus untuk teknis kegia­tan belajar dan mengajar di­berikan otoritas yang luas kepada para pimpinan pergu­ruan tinggi untuk mengambil langkah terbaik yang ditentu­kan dengan masing-masing kondisi perguruan tinggi,” tuturnya. (ind/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X