Senin, 22 Desember 2025

PLN Keluarkan Skema Baru Hindari Lonjakan Tagihan Listrik

- Selasa, 9 Juni 2020 | 08:17 WIB

METROPOLITAN - Menyikapi lonjakan kenaikan tarif tagihan listrik, Perusahan Listrik Negara (PLN) belum lama ini mengeluarkan skema agar menghindari lonjakan tagihan listrik pelanggan, Senin (8/6). Manajer Transaksi Energi Listrik PLN Gunungputri, Muh Muzani, menjelaskan sejak pemerintah memberlakukan kebijakan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagian aktivitas masyarakat di luar berpindah ke rumah. “Aktivitas selama PSBB terpusat di rumah menimbulkan problem baru, yakni lonjakan tagihan rekening listrik,” katanya. Meski demikian, banyak masyarakat mengeluhkan dan mempertanyakan penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut. Ia mengaku PLN berusaha mencari jalan keluar untuk berbagai keluhan tersebut. “Kami membuat skema perhitungan tagihan untuk melindungi pelanggan pascabayar yang tagihan listriknya naik pada Juni,” ungkapnya. Berlipat ganda tagihan listrik masyarakat dipicu pandemi Covid-19 saat ini. Ia menuturkan, skema tersebut bagi pelanggan yang mengalami 20 persen dari tagihan Mei lalu. Menurutnya, akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir maka kenaikan dibayar sebanyak 40 persen. “Dan until sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan,” jelasnya. Bedasarkan informasi, PLN harusnya dapat melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan secara satu per satu. Hal itu nantinya bertujuan memastikan kebijakan tersebut tepat sasaran, sehingga tagihan pelanggan baru bisa dibayarkan atau diakses secepatnya. (rb/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X