Senin, 22 Desember 2025

Dana Desa Bisa untuk Penyediaan Internet

- Rabu, 5 Agustus 2020 | 14:02 WIB

METROPOLITAN - Menteri Desa dan Pembangunan Dae­rah Tertinggal dan Transmigra­si (PDTT) Abdul Halim Iskan­dar menyebut anggaran Dana Desa (DD) bisa digunakan untuk penyediaan internet di desa. Khususnya sebagai fasi­litas belajar daring bagi siswa yang saat ini harus menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena pandemi Covid-19. ”Yang kekurangan disediakan oleh desa untuk ikuti proses belajar daring berkelompok di tempat yang disiapkan DD. DD juga boleh digunakan un­tuk hal-hal seperti itu,” ujar Abdul Halim saat konferensi pers secara virtual, Selasa (4/8). Abdul Halim mengakui ja­ringan internet menjadi salah satu permasalahan yang ada di desa. Karena itu, DD juga dibolehkan untuk penyediaan perangkat internet di desa. Ia menyebut tidak ada batasan untuk skema penganggaran internet di desa selama me­menuhi persyaratan, yakni berada di ruang publik. ”Tidak ada batasan minimal. Yang penting, pertama, fasili­tas yang gratis untuk belajar daring siswa di tempat yang sudah disiapkan oleh desa, ruang publik. Tidak boleh di rumah kepala desa atau pe­rangkat desa lainnya,” ujar Abdul Halim. Begitupun alokasi pembelian alat-alat internet untuk pengu­atan jaringan juga dibolehkan menggunakan DD selama pe­nempatannya menjadi aset desa, bukan perorangan. Sementara itu, penyediaan internet juga bisa dikelola Ba­dan Usaha Milik Desa (BUM­Des) dalam bentuk pulsa yang dijual ke rumah-rumah. Ter­kait hal itu, dikembalikan ke masing-masing BUMDes dengan menggunakan per­hitungan yang rasional. Sebab, keberadaan internet di BUMDes digital ini juga untuk memudahkan BUMDes dan UMKM bisa memasarkan produknya melalui daring. ”Bisa dijual ke rumah-rumah, bisa juga buat spot wifi ter­buka. Lalu itu ada biayanya. Terserah hitungannya, tapi nggak boleh banyak ambil untung dari itu. Tapi juga BUM­Des jangan dirugikan karena ada perhitungan ekonominya,” pintanya. ”Namun fasilitas untuk belajar daring siswa seperti yang kita temukan banyak kesulitan, maka itu statusnya wajib gra­tis,” tutupnya. (re/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X