Senin, 22 Desember 2025

Penanggulangan Bencana Tiap Desa bakal Dibiayai APBDes

- Senin, 9 November 2020 | 16:02 WIB

METROPOLITAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor akan menggelar pela­tihan bersama Dinas Pem­berdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Senin (9/11). Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA PMD) DPMD Kabupaten Bogor Hendro Siswanto menyam­paikan kegiatan tersebut akan membahas penyampaian pengalokasian Dana Desa (DD), atau dana bagian desa lainnya seperti BHPRD, khu­susnya dalam program khu­sus penanggulangan ben­cana. ”Termasuk membahas peny­usunan standar harga di desa dan terkait tata cara penyusunan APBDes dalam memenuhi kebutuhan pra­bencana,” terangnya kepada Metropolitan. Ia menambahkan, pada acara itu juga dibahas peny­usunan standar harga di desa, tata cara penyusunan APBDes dalam memenuhi kebutuhan prabencana, ter­masuk praktik tata cara peny­usunan APBDes dalam me­menuhi kebutuhan penang­gulangan bencana, baik darurat dan mendesak se­perti tanggap bencana daru­rat. ”Banyak desa belum menganggarkan kegiatan untuk bencana, mungkin karena kekurangtahuan. Pa­dahal di parameter kegiatan di APBDes sesuai Permen­dagri No 20 Tahun 2018, su­dah ada slot untuk kegiatan bencana,” katanya. Baik mulai dari persiapan kesiapsiagaan bencana ska­la lokal desa, penyediaan pos kesiapsiagaan bencana ska­la lokal desa dan lainnya. Dari DD juga, lanjut Hend­ro, dapat digunakan untuk kegiatan bencana, mulai dari pra, saat maupun pasca. Desa juga harus tetap meng­acu ke Permendesa tentang prioritas penggunaan DD. ”Kalau tahun kemarin kan kita ada penanganan Covid, BLT dan Padat Karya, untuk tahun depan sudah keluar Permendesa No 13 Tahun 2020 tentang prioritas peng­gunaan DD Tahun 2021,” bebernya. Ke depan, lanjut Hendro, arahnya ke SDGs Desa atau percepatan pencapaian tu­juan pembangunan nasional berkelanjutan. Adapun untuk pra bencana yang dimaksud yaitu untuk kegiatan miti­gasi, baik pelatihan sadar bencana dan pelatihan ke­bencanaan, juga untuk pembangunan jalur evaku­asi. Saat bencana, kegiatan eva­kuasi dan pengungsian, dapur umum harus tersedia. An­tara lain tenda, bahan ma­kanan, selimut, popok bayi dan perlengkapan lainnya. ”Sedangkan pascabencana rehabilitasi dan rekonstruk­si meliputi membangun fa­silitas umum yang roboh, dan semua itu harus disepakati dalam musyawarah desa agar bisa berjalan selaras,” tun­tasnya. (yos/c/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X