Senin, 22 Desember 2025

RK Dukung Digitalisasi Aksara Sunda

- Senin, 8 Februari 2021 | 16:15 WIB

METROPOLITAN - Guber­nur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegaskan siap men­dukung kegiatan digitalisasi aksara Sunda yang saat ini tengah digenjot Pengelola Nama Domain Internet Indo­nesia (PANDI) dan komunitas pegiat aksara Sunda. Pernyataan itu diungkapkan Kang Emil dalam audiensi daring yang juga diikuti ke­pala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, beserta kepala Dinas Komunikasi dan Infor­matika. ”Digitalisasi dalam kema­juan budaya Sunda dari kon­teks bahasa dan aksara ten­tunya saya sangat menyambut baik, tapi perlu juga kita pa­hami bagaimana budaya Sunda ini bisa diterjemahkan ke dalam relevansi zaman,” ujarnya, Minggu (7/2). Ridwan Kamil menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebagai pe­rumus dan pengambil kepu­tusan sangat terbuka terhadap masukan, nasihat, dan ide-ide kreatif dalam memajukan budaya, bahasa, dan aksara Sunda. “Pada dasarnya tanggung jawab kami adalah pengam­bil keputusan. Sehingga dalam hal-hal tertentu tidak semua dimensi kami kuasai. Itulah kenapa kami perlu penasihat orang-orang yang pakar di bidangnya untuk memberikan masukan-masukan agar kami bisa mengambil keputusan yang baik,” ucapnya. Pada kesempatan yang sama, Ketua PANDI Yudho Giri Su­cahyo memaparkan proses digitalisasi yang tengah diu­payakan bersama. Ia menyo­roti perihal pendaftaran digi­talisasi aksara Jawa yang di­tolak lembaga internet dunia (ICANN). Salah satu alasan penolakan­nya adalah karena aksara-aksara tersebut penggunaan­nya dianggap masih terbatas. ”Kita perlu perjuangan untuk menumbuhkan penggunaan aksara daerah ini. Tidak hanya dalam sebatas simbol-simbol di gedung-gedung atau dalam upacara-upacara tertentu, tetapi juga sudah masuk komu­nikasi,” katanya. Selain itu, dari sisi regulasi, Yudho menganggap perlu ada regulasi yang secara spesifik menyebutkan tentang peng­gunaan aksara daerah. Hal itu diperlukan untuk memperkuat bukti bahwa memang aksara tersebut dia­kui dan dipergunakan masy­arakat di Indonesia, sehingga dalam pendaftarannya bisa berjalan mulus. ”Kami membutuhkan pera­turan gubernur (pergub) yang menyebutkan secara spesifik terkait penggunaan aksara di Jabar, sehingga bisa memper­kuat evidence kami dalam pendaftaran digitalisasi aks­ara Sunda. Pak Gubernur beserta jajarannya sangat terbuka dan siap melakukan konsolidasi untuk mendisku­sikan hal ini ke depan,” tutup Yudho. (mer/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X