Senin, 22 Desember 2025

DPRD Kabupaten Bogor Minta Pemkab Anggarkan BST

- Kamis, 22 April 2021 | 16:30 WIB

METROPOLITAN - Pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Hal itu menjadi beban sangat berat bagi masyarakat kecil atau kurang mampu. Untuk itu, DPRD Kabupaten Bogor mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menganggarkan bantuan so­sial (bansos) berbentuk ban­tuan langsung tunai. “Kami semua sepakat bansos berlanjut, tapi dalam bentuk bantuan langsung tunai agar meminimalisasi penerima yang kurang tepat,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, dalam rapat pembaha­san penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan eko­nomi masyarakat, seluruh fraksi mendukung pemberian bansos dilanjutkan tahun ini. Mantan ketua DPD PKS Ka­bupaten Bogor itu menging­atkan bahwa bansos Covid-19 yang diberikan Pemkab Bogor kepada masyarakat kurang mampu sudah memasuki ta­hap terakhir. Karena itu, DPRD Kabupaten Bogor melalui surat Nomor 170/144-DPRD 25 Januari 2021, merekomendasikan kepada Pemkab Bogor untuk tetap melanjutkan bansos Covid-19 sebagai bagian dari jaring pengaman sosial. “Kami juga meminta pemerin­tah menetapkan standardi­sasi dan klasifikasi dalam pemberian bansos dengan menggunakan perhitungan/kajian prediksi skenario ter­buruk terhadap jumlah ma­syarakat yang terpapar Covid-19 untuk sedikitnya enam bulan ke depan,” paparnya. Ia meminta Pemkab Bogor tidak kendur dalam menanga­ni pandemi Covid-19. Upaya pemulihan ekonomi dengan melonggarkan kebijakan Pem­berlakuan Pembatasan Ke­giatan Masyarakat (PPKM) harus diiringi langkah yang ketat untuk mencegah penu­laran virus. “Untuk itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor wajib mempublikasi secara berkala, baik kepada kepala daerah maupun DPRD ter­kait ketersediaan sarana dan prasarana penunjang Covid-19 melalui mekanisme surat atau rapat-rapat,” pinta Agus. Selain itu, ia melanjutkan, DPRD juga meminta agar din­kes menyiapkan sistem kon­sultasi digitalan para pasien Covid-19 dengan tenaga medis yang melakukan isolasi man­diri di rumah dengan gejala ringan. “Sinkronisasi data Covid-19, baik manual maupun digital, baik dinkes, GTPPC 19, Si Te­gar, dan produk data lainnya agar memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (ps/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X