Senin, 22 Desember 2025

Tekan Jumlah Wisatawan, Lima Posko Penyekatan Ditambah

- Senin, 17 Mei 2021 | 16:30 WIB

METROPOLITAN - Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bogor menambah posko penyekatan pada momen libur Lebaran tahun ini. Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, sebanyak lima posko penyekatan libur Le­baran bakal didirikan di se­jumlah titik menuju tempat wisata yang ada di Kabupaten Bogor. ”Selain posko penyekatan mudik Lebaran, kami juga akan mendirikan posko penye­katan libur Lebaran untuk mengantisipasi kedatangan wisatawan ke Kabupaten Bo­gor,” katanya. Rencananya lima posko penyekatan libur Lebaran ini akan didirikan di seluruh wi­layah Kabupaten Bogor. Khu­susnya di ruas jalan menuju lokasi wisata di Kabupaten Bogor. ”Seperti pos penyekatan libur Lebaran di kawasan Sir­kuit Sentul dan di kawasan Belanova. Dua pos penyeka­tan libur Lebaran ini bertu­juan mengurangi potensi kedatangan wisatawan yang berlibur ke Puncak, Kabupa­ten Bogor,” ujarnya. Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, ber­dasarkan keputusan dan kese­pakatan bersama kepala dae­rah Jabodetabekjur, lokasi wisata hanya diperbolehkan untuk masyarakat lokal bukan untuk pendatang. ”Misalnya Puncak, Kabupa­ten Bogor, hanya boleh dikun­jungi oleh warga Kabupaten Bogor saja. Di luar warga Kabupaten Bogor tidak boleh berkunjung,” ucapnya. Dibukanya sektor wisata pada Lebaran ini berdasarkan kesepakatan bersama kepala daerah Jabodetabekjur. Di mana pariwisata merupakan salah satu sektor ekonomi yang dikecualikan. Ade Yasin juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak berlibur agar melen­gkapi diri dengan surat kete­rangan sehat berdasarkan hasil rapid tes antigen, dan surat keterangan selesai vak­sin sesuai dengan anjuran pemerintah. (ayb/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X