Senin, 22 Desember 2025

Pegawai hingga Tamu Tirta Pakuan Diwajibkan Scan Barcode PeduliLindungi, Tetap Patuhi Prokes

- Jumat, 12 November 2021 | 16:30 WIB

METROPOLITAN - Peru­sahaan Umum Daerah (Pe­rumda) Tirta Pakuan bakal mewajibkan scan barcode aplikasi PeduliLindungi bagi pegawai dan pengunjung yang hendak memasuki kan­tor pusat di Jalan Siliwangi, Kota Bogor. Hal itu dilakukan sebagai penerapan protokol keseha­tan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Ardani Yusuf menga­ku penerapan aplikasi Pedu­liLindungi mulai diterapkan di lingkungan Perumda Tirta Pakuan. Saat ini apli­kasi tersebut sudah siap di­gunakan bagi pegawai dan pelanggan. “Sudah siap dan tinggal cetak banner saja. Itu wajib bagi seluruh pegawai maupun tamu yang akan memasuki kantor kami,” katanya, belum lama ini. Dengan penggunaan apli­kasi PeduliLindungi, sam­bungnya, mereka yang hendak masuk diwajibkan melakukan check in scan yang terko­neksi dengan aplikasi Pedu­liLindungi. Scan barcode itu ditempel tepat pada pintu masuk Perumda Tirta Pa­kuan. Ardani menjelaskan peng­gunaan aplikasi PeduliLin­dungi dilakukan untuk men­jaga serta penerapan prokes dan bukan sekadar formalitas. Sehingga, ketika belum me­miliki aplikasi PeduliLin­dungi, maka tidak akan dip­erkenankan masuk. “Secara ketentuan kan seperti itu, dasarnya sudah ada,” tegas­nya. Melalui penggunaan apli­kasi ini, Ardani berharap mampu menekan penyeba­ran virus corona di lingkungan kerja Perumda Tirta Pakuan. “Selain kewajiban penggu­naan masker dan menjaga jarak,” tuntasnya. (ryn/eka/ run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X