Senin, 22 Desember 2025

PT Indocement Bantu UMKM dari Mitra Desa Penuhi Standar melalui PKP

- Selasa, 8 Februari 2022 | 16:01 WIB

METROPOLITAN - Dalam upaya peningkatan kualitas produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya bagi yang bergerak di bidang kuliner, PT Indoce­ment Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement) bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, serta Dinas Kesehatan Kabu­paten Bogor, melangsungkan pelatihan Penyuluhan Kea­manan Pangan (PKP), Rabu (2/2). Pelatihan tersebut dilaks­anakan di 3Roda Edu-Green Park, yang merupakan salah satu program CSR berkela­njutan di Indocement Kom­pleks Pabrik Citeureup. Pela­tihan berlangsung yang satu hari itu diikuti 50 peserta yang berasal dari UMKM di 12 desa mitra Indocement Kom­pleks Pabrik Citeureup. CSRC Division Manager PT Indocement Tbk Gadang War­dono mengatakan, pelatihan itu merupakan pelatihan PKP yang pertama kali dilaksana­kan Indocement bekerja sama dengan dinas terkait. “PT Indocement menjadi perusahaan swasta multina­sional di bidang industri semen pertama yang menginisiasi pelatihan keamanan pangan untuk UMKM,” jelas Gadang dalam rilisnya, kemarin. Ia menjelaskan, dalam pe­latihan ini ada beberapa na­rasumber pelatihan PKP dari Dinas Kesehatan Kabu­paten Bogor. Yaitu, Raida membawakan materi menge­nai Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pangan (PerBPOM No.22 Tahun 2018) tentang Pedoman Sertifikasi Pangan Produksi Rumah Tangga, Mutianti membawa­kan materi mengenai Prose­dur Operasi Sanitasi yang Standar (SSOP), dan Agustina Gardiani membawakan ma­teri mengenai Persyaratan Label dan Iklan Pangan, Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT). “Selain beberapa narasum­ber dari Dinas Kesehatan, turut hadir dalam pelatihan tersebut Linda Hendrayani selaku Sekretaris Dinas Ko­perasi dan UMKM Kabupaten Bogor yang mewakili Dinas Koperasi dan UMKM Kabu­paten Bogor untuk memfasi­litasi perizinan legalitas usaha yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB),” tuturnya. Ia menjelaskan beberapa peserta pelatihan yang belum memiliki NIB saat pelatihan langsung dibantu untuk mendapatkan NIB oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabu­paten Bogor. Sebab, legalitas usaha merupakan salah satu syarat wajib bagi pelaku UM­KM. Ia menyebut pelatihan itu bertujuan agar para pelaku UMKM desa mitra Indocement, khususnya di bidang kuliner, dapat mengetahui tata cara pengolahan makanan secara higienis. Baik proses produk­si maupun bahan-bahan yang digunakan. “Dengan proses pengolahan makanan yang baik maka dapat memberikan rasa nya­man dan aman saat dikon­sumsi masyarakat,” ungkapnya. Gadang menambahkan, melalui pelatihan ini, Indo­cement menjembatani para pelaku UMKM yang ada di 12 desa mitra yang masih belum memiliki legalitas produk untuk mendapatkan NIB. Ke depannya, Indocement ber­harap setelah pelatihan PKP ini pelaku UMKM bidang kuliner dapat melanjutkan perizinan untuk mendapatkan Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). “Sehingga para pelaku UM­KM bidang kuliner dapat mengembangkan pemasaran produk lebih luas lagi apa­bila telah memiliki legalitas produk yang lengkap,” tan­dasnya. (*/eka/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X