METROPOLITAN - Dalam upaya peningkatan kualitas produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya bagi yang bergerak di bidang kuliner, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement) bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, melangsungkan pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP), Rabu (2/2). Pelatihan tersebut dilaksanakan di 3Roda Edu-Green Park, yang merupakan salah satu program CSR berkelanjutan di Indocement Kompleks Pabrik Citeureup. Pelatihan berlangsung yang satu hari itu diikuti 50 peserta yang berasal dari UMKM di 12 desa mitra Indocement Kompleks Pabrik Citeureup. CSRC Division Manager PT Indocement Tbk Gadang Wardono mengatakan, pelatihan itu merupakan pelatihan PKP yang pertama kali dilaksanakan Indocement bekerja sama dengan dinas terkait. “PT Indocement menjadi perusahaan swasta multinasional di bidang industri semen pertama yang menginisiasi pelatihan keamanan pangan untuk UMKM,” jelas Gadang dalam rilisnya, kemarin. Ia menjelaskan, dalam pelatihan ini ada beberapa narasumber pelatihan PKP dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor. Yaitu, Raida membawakan materi mengenai Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pangan (PerBPOM No.22 Tahun 2018) tentang Pedoman Sertifikasi Pangan Produksi Rumah Tangga, Mutianti membawakan materi mengenai Prosedur Operasi Sanitasi yang Standar (SSOP), dan Agustina Gardiani membawakan materi mengenai Persyaratan Label dan Iklan Pangan, Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT). “Selain beberapa narasumber dari Dinas Kesehatan, turut hadir dalam pelatihan tersebut Linda Hendrayani selaku Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor yang mewakili Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor untuk memfasilitasi perizinan legalitas usaha yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB),” tuturnya. Ia menjelaskan beberapa peserta pelatihan yang belum memiliki NIB saat pelatihan langsung dibantu untuk mendapatkan NIB oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor. Sebab, legalitas usaha merupakan salah satu syarat wajib bagi pelaku UMKM. Ia menyebut pelatihan itu bertujuan agar para pelaku UMKM desa mitra Indocement, khususnya di bidang kuliner, dapat mengetahui tata cara pengolahan makanan secara higienis. Baik proses produksi maupun bahan-bahan yang digunakan. “Dengan proses pengolahan makanan yang baik maka dapat memberikan rasa nyaman dan aman saat dikonsumsi masyarakat,” ungkapnya. Gadang menambahkan, melalui pelatihan ini, Indocement menjembatani para pelaku UMKM yang ada di 12 desa mitra yang masih belum memiliki legalitas produk untuk mendapatkan NIB. Ke depannya, Indocement berharap setelah pelatihan PKP ini pelaku UMKM bidang kuliner dapat melanjutkan perizinan untuk mendapatkan Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). “Sehingga para pelaku UMKM bidang kuliner dapat mengembangkan pemasaran produk lebih luas lagi apabila telah memiliki legalitas produk yang lengkap,” tandasnya. (*/eka/run)