Senin, 22 Desember 2025

Ada Diskon, Sebulan Saja Kota Bogor Bisa Raup Pajak PBB-P2 Rp56,6 M

- Senin, 7 Maret 2022 | 16:01 WIB

METROPOLITAN - Tahun ini Kota Bogor pasang target bisa meraup pajak daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Per­desaan (PBB-P2) kurang lebih sebesar Rp140 miliar. Rupanya, pada Februari 2022, atau dalam waktu satu bulan saja, penerimaan PBB-P2 Kota Bogor bisa mencapai Rp56,6 miliar. Berbagai ke­ringanan dan diskon bagi wajib pajak saat pandemi ditengarai jadi penyebabnya. “Di awal Februari 2022, tang­gal 1, hanya 69 WP (Wajib Pajak, red) yang bayar. Paling tinggi waktu 25 Februari, ada 3.734 WP. Lalu pada 26 sam­pai 28 Februari ada 3.200-an WP. Totalnya ada 30.412 WP yang membayar PBB-P2,” kata Sekretaris Badan Penda­patan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Lia Kania Dewi di ruang kerjanya. Secara umum, sambungnya, penerimaan dari sektor PBB-P2 pada Februari mencapai Rp56,6 miliar. Menurut Lia, penerimaan selama satu bu­lan tersebut merupakan rekor tertinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pemberian diskon PBB-P2 saat pandemi ini, jelasnya, ditujukan bagi wajib pajak yang sudah mendaftarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) elektronik atau e-SPPT. Nilai diskonnya bervariasi, tergantung waktu pembayaran. Diskon PBB-P2 sebesar 15 persen diberikan untuk pem­bayaran pada Februari, lalu 10 persen untuk pembayaran di Maret, dan 5 persen yang pembayarannya di April 2022. “Kenapa harus mendaftarkan e-SPPT? Direncanakan tahun 2023 tidak lagi menerbitkan SPPT secara manual. Jadi masyarakat Kota Bogor bisa mengakses dengan mengunduh di Play Store aplikasi e-SPPT PBB-P2 Kota Bogor,” terangnya. Animo masyarakat yang memanfaatkan kebijakan pengurangan ketetapan pajak ini cukup tinggi. Hal itu terli­hat dari data WP yang mela­kukan pembayaran PBB-P2 pada Februari yang mencapai Rp56,6 miliar. Selain pemberian diskon tersebut, Kota Bogor juga membebaskan denda untuk pembayaran tunggakan PBB-P2 dan juga diskon 20 persen atas pokok ketetapan PBB-P2 untuk masa 2013 sampai 2017. Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan momen ini untuk membayarkan PBB-P2. Sebab, hal itu berkaitan dengan percepatan pembangu­nan di Kota Bogor. Secara umum, tahun ini Bapenda Kota Bogor menargetkan pe­nerimaan pajak daerah dari sektor PBB-P2 sebesar Rp140 miliar, sebelum perubahan APBD 2022. (ryn/eka/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X