METROPOLITAN - Tahun ini Kota Bogor pasang target bisa meraup pajak daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) kurang lebih sebesar Rp140 miliar. Rupanya, pada Februari 2022, atau dalam waktu satu bulan saja, penerimaan PBB-P2 Kota Bogor bisa mencapai Rp56,6 miliar. Berbagai keringanan dan diskon bagi wajib pajak saat pandemi ditengarai jadi penyebabnya. “Di awal Februari 2022, tanggal 1, hanya 69 WP (Wajib Pajak, red) yang bayar. Paling tinggi waktu 25 Februari, ada 3.734 WP. Lalu pada 26 sampai 28 Februari ada 3.200-an WP. Totalnya ada 30.412 WP yang membayar PBB-P2,” kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Lia Kania Dewi di ruang kerjanya. Secara umum, sambungnya, penerimaan dari sektor PBB-P2 pada Februari mencapai Rp56,6 miliar. Menurut Lia, penerimaan selama satu bulan tersebut merupakan rekor tertinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pemberian diskon PBB-P2 saat pandemi ini, jelasnya, ditujukan bagi wajib pajak yang sudah mendaftarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) elektronik atau e-SPPT. Nilai diskonnya bervariasi, tergantung waktu pembayaran. Diskon PBB-P2 sebesar 15 persen diberikan untuk pembayaran pada Februari, lalu 10 persen untuk pembayaran di Maret, dan 5 persen yang pembayarannya di April 2022. “Kenapa harus mendaftarkan e-SPPT? Direncanakan tahun 2023 tidak lagi menerbitkan SPPT secara manual. Jadi masyarakat Kota Bogor bisa mengakses dengan mengunduh di Play Store aplikasi e-SPPT PBB-P2 Kota Bogor,” terangnya. Animo masyarakat yang memanfaatkan kebijakan pengurangan ketetapan pajak ini cukup tinggi. Hal itu terlihat dari data WP yang melakukan pembayaran PBB-P2 pada Februari yang mencapai Rp56,6 miliar. Selain pemberian diskon tersebut, Kota Bogor juga membebaskan denda untuk pembayaran tunggakan PBB-P2 dan juga diskon 20 persen atas pokok ketetapan PBB-P2 untuk masa 2013 sampai 2017. Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan momen ini untuk membayarkan PBB-P2. Sebab, hal itu berkaitan dengan percepatan pembangunan di Kota Bogor. Secara umum, tahun ini Bapenda Kota Bogor menargetkan penerimaan pajak daerah dari sektor PBB-P2 sebesar Rp140 miliar, sebelum perubahan APBD 2022. (ryn/eka/run)