Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Bogor Antisipasi PMK Jelang Idul Adha, Bikin URC hingga Larang Pengunjung Beri Makan Rusa

- Kamis, 16 Juni 2022 | 16:01 WIB

METROPOLITAN - Pemkot Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor menyiapkan anti­sipasi agar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak menjangkit sapi-sapi di Kota Bogor. Hal itu setelah adanya temuan sapi di Provinsi Jawa Timur diduga terjangkit PMK. Kepala DKPP Kota Bogor, Anas S Rasmana, mengatakan bahwa sapi yang disuplai di Kota Bogor berasal dari Ma­dura Jawa Timur, Bima, dan Bali. Untuk mengantisipasi adanya PMK, pihaknya akan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC). “Karena kami memiliki pe­tugas otoritas jasa veteriner. Dari 500 orang se-Indonesia, salah satunya di Kota Bogor. Yang bisa menentukan penya­kit hewan dan memutuskan wabah atau belum wabah, apakah ada Kejadian Luar Biasa (KLB),” kata Anas. Di samping itu, menurutnya, DKPP Kota Bogor akan mem­buat URC dengan memberikan sosialisasi PMK kepada masy­arakat, peternak, dinas, dan pasar. Anas menyebut ciri-ciri PMK pada sapi ialah mulut dan kuku sapi mengelupas. Kemu­dian sapi akan menderita kejang-kejang karena kesakitan, dan disusul kematian. Meski menular, jelas Anas, PMK tidak menular pada ma­nusia. Meski tidak harus kha­watir, warga tetap harus was­pada ketika membeli daging sapi di pasaran. Ia pun meminta Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) me­negaskan agar setiap pedagang di pasar harus memiliki doku­men surat keterangan kese­hatan daging (KTTD). Sedang­kan untuk peternak, harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal ketika mema­sukkan sapi ke Kota Bogor. “Untuk masyarakat yang berbelanja daging hendaklah menanyakan dokumen KTTD. Untuk peternak harus ada SKKH. Dan ketika datang ha­rus diperiksa oleh dokter hewan setempat karena sudah ada daerah yang diduga terjangkit PMK,” tegas Anas. Sementara itu, lanjutnya, kandang sapi juga perlu di­jaga kebersihannya dengan menyemprot disinfektan khu­sus untuk hewan. “Dan diberi vitamin agar tak mudah tertular oleh virus PMK dan virus lainnya,” ujarnya. Bahkan, warga dilarang mem­berikan makanan kepada rusa yang ada di Istana Bogor. Hal itu akibat meluasnya wabah PMK yang menjangkiti hewan ternak. Keputusan itu diambil DKPP Kota Bogor untuk men­cegah penyebaran PMK. “Baru-baru ini kita melaku­kan pertemuan dengan ba­gian protokol Istana. Kita sudah sepakati untuk mengecek secara klinis. Kalau diizinkan oleh pihak Istana, kita akan cek kesehatannya,” imbuh Anas. Ia menilai sebenarnya rusa itu berbeda dengan kambing. Dimana hewan itu bukanlah hewan ternak yang secara spe­sifik bisa dipegang atau dielus-elus. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada peng­elola Istana Bogor untuk tidak memberi kesempatan kepada warga atau pengunjung untuk memberi makan terlebih da­hulu. Anas juga meminta pihak Istana Bogor mengeluarkan tulisan larangan agar tak mem­berikan makan kepada rusa selama wabah PMK. (eka/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X