METROPOLITAN - Pemkot Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor menyiapkan antisipasi agar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak menjangkit sapi-sapi di Kota Bogor. Hal itu setelah adanya temuan sapi di Provinsi Jawa Timur diduga terjangkit PMK. Kepala DKPP Kota Bogor, Anas S Rasmana, mengatakan bahwa sapi yang disuplai di Kota Bogor berasal dari Madura Jawa Timur, Bima, dan Bali. Untuk mengantisipasi adanya PMK, pihaknya akan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC). “Karena kami memiliki petugas otoritas jasa veteriner. Dari 500 orang se-Indonesia, salah satunya di Kota Bogor. Yang bisa menentukan penyakit hewan dan memutuskan wabah atau belum wabah, apakah ada Kejadian Luar Biasa (KLB),” kata Anas. Di samping itu, menurutnya, DKPP Kota Bogor akan membuat URC dengan memberikan sosialisasi PMK kepada masyarakat, peternak, dinas, dan pasar. Anas menyebut ciri-ciri PMK pada sapi ialah mulut dan kuku sapi mengelupas. Kemudian sapi akan menderita kejang-kejang karena kesakitan, dan disusul kematian. Meski menular, jelas Anas, PMK tidak menular pada manusia. Meski tidak harus khawatir, warga tetap harus waspada ketika membeli daging sapi di pasaran. Ia pun meminta Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menegaskan agar setiap pedagang di pasar harus memiliki dokumen surat keterangan kesehatan daging (KTTD). Sedangkan untuk peternak, harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal ketika memasukkan sapi ke Kota Bogor. “Untuk masyarakat yang berbelanja daging hendaklah menanyakan dokumen KTTD. Untuk peternak harus ada SKKH. Dan ketika datang harus diperiksa oleh dokter hewan setempat karena sudah ada daerah yang diduga terjangkit PMK,” tegas Anas. Sementara itu, lanjutnya, kandang sapi juga perlu dijaga kebersihannya dengan menyemprot disinfektan khusus untuk hewan. “Dan diberi vitamin agar tak mudah tertular oleh virus PMK dan virus lainnya,” ujarnya. Bahkan, warga dilarang memberikan makanan kepada rusa yang ada di Istana Bogor. Hal itu akibat meluasnya wabah PMK yang menjangkiti hewan ternak. Keputusan itu diambil DKPP Kota Bogor untuk mencegah penyebaran PMK. “Baru-baru ini kita melakukan pertemuan dengan bagian protokol Istana. Kita sudah sepakati untuk mengecek secara klinis. Kalau diizinkan oleh pihak Istana, kita akan cek kesehatannya,” imbuh Anas. Ia menilai sebenarnya rusa itu berbeda dengan kambing. Dimana hewan itu bukanlah hewan ternak yang secara spesifik bisa dipegang atau dielus-elus. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada pengelola Istana Bogor untuk tidak memberi kesempatan kepada warga atau pengunjung untuk memberi makan terlebih dahulu. Anas juga meminta pihak Istana Bogor mengeluarkan tulisan larangan agar tak memberikan makan kepada rusa selama wabah PMK. (eka/run)