METROPOLITAN.ID - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengajak perusahaan media untuk merefleksikan kembali penggunaan kecerdasan buatan dalam pembuatan konten berita AI dalam diskusi terbuka yang bertajuk "What's Next After Publisher Rights: AI For Media".
Diskusi ini diadakan secara virtual pada Jumat, 24 November 2023, yang dihadiri oleh Ninik Rahayu selaku Ketua Dewan Pers. Ia mewanti-wanti perusahaan media untuk perhatikan kualitas konten berita AI.
Pasalnya, program seperti ChatGPT yang dirancang oleh OpenAI, secara tidak langsung telah memberikan celah untuk dimanfaatkan sebagai tools untuk menulis konten Berita AI sebagaimana dikatakan oleh Ninik Rahayu yang merupakan Ketua Dewan Pers.
Ninik Rahayu menegaskan bahwa karya jurnalistik yang berkualitas harus memperhatikan konteks, fakta, informan ahli, dan konfirmasi.
Dalam era digital yang serba cepat, Ninik mengingatkan bahwa penggunaan AI tidak selalu memberikan kontribusi positif.
"Saat ini, zaman digital yang serba cepat, tapi hal itu tidak dilakukan, justru yang terjadi AI itu tidak memberikan kontribusi positif," ujar Ninik dalam diskusi tersebut.
Baca Juga: Ratusan Buruh Geruduk Kantor Bupati, Tuntut UMK Kabupaten Bogor Naik
Ninik juga mengimbau pelaku usaha media untuk berhati-hati dalam memanfaatkan AI dalam produksi konten.
"Saya mendorong kawan-kawan untuk melakukan kajian terlebih dahulu, jangan sampai konten-konten yang bersumber dari AI itu kontennya dangkal, tidak menghadirkan konteks, informasi yang akurat tidak terjadi," tambahnya.
Ninik sekaligus menyoroti aspek hukum terkait penggunaan teknologi AI, di mana kemungkinan konten menjadi serupa atau identik dapat menimbulkan masalah plagiarisme.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam menyatakan bahwa suatu berita berasal dari AI.
"Kita juga dihadapkan pada belum adanya declare (di mana) berita yang dibuat kawan-kawan media itu bersumber dari AI. Ini jadi perlu transparansi, jangan sembunyi-sembunyi," papar Ninik.