METROPOLITAN.ID - Nama Syarif Hamzah Asyathry kini menjadi sorotan publik setelah terseret dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dirinya mengetahui detail aliran dana terkait pengaturan kuota serta penyelenggaraan haji periode 2023-2024.
Dugaan ini mencuat usai Syarif menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan menggali informasi mengenai konstruksi perkara, khususnya terkait pergerakan uang dalam skandal tersebut.
Baca Juga: Andreas Ajak UMKM Sukabumi Berani Berinovasi untuk Naik Kelas
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut," ujar Budi dikutip dari Suara.com.
Selain itu, KPK juga membuka kemungkinan menelusuri dugaan aliran dana ke sejumlah lembaga keagamaan, termasuk GP Ansor.
"Sejauh ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi. Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan," jelas Budi.
Langkah pemeriksaan terhadap Syarif ini merupakan tindak lanjut dari penyitaan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) dari kediaman mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis, 4 September 2025.
Jejak Syarif Hamzah di GP Ansor
Syarif Hamzah Asyathry bukan sosok baru di lingkungan organisasi keagamaan.
Ia tercatat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor periode 2024-2029.
Syarif dilantik bersama 48 Wasekjen lainnya pada 27 Mei 2024 di Istora Senayan, Jakarta.