Minggu, 21 Desember 2025

Dua Cucunya Keracunan MBG, Mahfud MD Soroti Data Siswa yang Dipegang Presiden Prabowo

- Rabu, 1 Oktober 2025 | 19:17 WIB
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md (Instagram/@mohmahfudmd)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md (Instagram/@mohmahfudmd)

METROPOLITAN.ID - Dua cucu dari Mahfud MD, dilaporkan ikut menjadi korban keracunan usai menyantap menu makan bergizi gratis (MBG).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam siniar terbarunya yang tayang di kanal YouTube, Selasa (30/09/25).

Menurut Mahfud, kedua cucu yang mengalami keracunan merupakan anak dari keponakannya yang tinggal di Yogyakarta.

Baca Juga: Mau Beli Mobil Listrik Bekas? Ini 5 Keuntungan dan Tantangan yang Perlu Diketahui

“Cucu saya juga keracunan MBG di Jogja,” ujar Mahfud MD, Rabu (01/10/25).

Mahfud menceritakan, insiden itu terjadi ketika kedua cucunya mengikuti program MBG di sekolah.

Tak lama setelah menyantap menu yang disediakan, hampir seluruh siswa di kelas tersebut mengalami muntah-muntah.

“Satu kelas itu orang langsung muntah-muntah,” ungkapnya.

Kedua cucu Mahfud diketahui merupakan kakak beradik yang bersekolah di tempat yang sama, meski berbeda kelas.

Salah satunya kini masih harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat keracunan.

“Iya, bersaudara, beda kelas di sekolah yang sama,” tambah Mahfud.

Baca Juga: Nikmati Wisata Kuliner Terlezat di Labuan Bajo yang Paling Menggugah Selera dan Bikin Lapar Setiap Saat

Menanggapi hal tersebut, Mahfud turut menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut data siswa keracunan MBG jumlahnya sangat sedikit.

Menurut Mahfud, masalah ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi angka. “Jadi (ini) bukan persoalan angka, ini harus diteliti lagi apa masalahnya,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X