Senin, 22 Desember 2025

Dua Cucunya Keracunan MBG, Mahfud MD Soroti Data Siswa yang Dipegang Presiden Prabowo

- Rabu, 1 Oktober 2025 | 19:17 WIB
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md (Instagram/@mohmahfudmd)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md (Instagram/@mohmahfudmd)

Lebih jauh, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyoroti pelaksanaan MBG dari sisi aturan perundang-undangan.

Ia menekankan pentingnya asas kepastian hukum dan asas pelayanan dalam tata kelola program tersebut.

“Asas kepastian hukum dan asas pelayanan. Banyak tuh ada delapan asas di situ. Tapi kita ambil dua saja. Misalnya asas kepastian hukum. Tidak tersedianya peraturan perundang-undangan yang bisa diakses. Kalau kita mau mengatakan, ‘Oh, itu di kabupaten sana atau di sekolah sana atau di pengelola dapur nomor sekian itu pengelolaannya tidak benar,’” beber Mahfud MD.

Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila 2025, Saatnya Ekspresikan Kreativitas Lewat Prompt Gemini AI

Mahfud menegaskan, tanpa regulasi yang jelas, tata kelola MBG rentan berjalan amburadul.

“Nah, ini kita tidak tahu sebenarnya tata kelolanya gimana? Yang keluhan-keluhan yang banyak itu ya gak jelas di tangannya orang-orang yang tidak profesional sebenarnya,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X