METROPOLITAN.ID - Banyak pekerja bertanya-tanya, apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu akan cair lagi pada Oktober 2025.
Pertanyaan ini mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial mengklaim bahwa pemerintah akan kembali menyalurkan BSU menjelang akhir tahun.
Kabar tersebut sontak memicu rasa penasaran ribuan pekerja yang sebelumnya sudah menerima BSU pada periode pertengahan tahun. Tidak sedikit yang berharap dana tersebut kembali cair untuk membantu biaya hidup yang kian meningkat.
Namun, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa tidak ada jadwal pencairan BSU untuk Oktober 2025.
Baca Juga: BSU September 2025 Apakah Cair? Ini Kabar Terbarunya
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap tautan atau pesan yang mengatasnamakan Kemnaker dan menjanjikan pencairan BSU.
BSU pertama kali digulirkan pemerintah sebagai upaya menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah akibat lonjakan harga kebutuhan pokok dan dampak kenaikan inflasi.
Pada 2025, program ini kembali disalurkan, dengan jadwal pencairan pada bulan Juni dan Juli.
Penyaluran terakhir diketahui terjadi pada Agustus 2025. Setelah itu, hingga memasuki September 2025, belum ada keputusan resmi soal pencairan lanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan bahwa subsidi upah tahun ini tetap diarahkan untuk kelompok pekerja yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: BSU September 2025 Ada atau Tidak? Berikut Informasi Terkini
Namun, pada semester kedua, prioritas penyaluran lebih difokuskan untuk tenaga pendidik di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis.
Syarat Penerima BSU
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU meliputi: