METROPOLITAN.ID - Komisi XI DPR RI mengusulkan untuk menaikkan minimum free float di pasar modal Indonesia ke angka 30 persen. Lantas, apa sebenarnya free float saham itu?
Isu kenaikan batas minimum free float saham kembali menjadi sorotan setelah Komisi XI DPR RI mengusulkan agar porsi saham publik di pasar modal Indonesia dinaikkan hingga 30 persen.
Usulan ini disebut empat kali lipat lebih besar dari ketentuan yang berlaku saat ini, yakni di kisaran 7,5 persen.
Tujuannya sederhana namun krusial: menjaga likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) agar lebih sehat, transparan, dan efisien. Namun, apa sebenarnya arti dari “free float saham” yang tengah ramai diperbincangkan ini?
Baca Juga: JARR IPO di BEI, Kantongi Kontrak 305.000 KL FAME dengan Pertamina
Menanggapi usulan DPR tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan peningkatan free float, tetapi dengan pendekatan yang tidak terburu-buru.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno menegaskan bahwa regulator mendukung langkah tersebut, namun implementasinya perlu dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gejolak di pasar.
“Bertahap itu, bertahap ya. Kalau misalnya setuju gak setuju kita pasti setuju, tapi bertahap,” ujarnya.
Menurut Inarno, perubahan kebijakan yang signifikan perlu disertai waktu penyesuaian bagi emiten, terutama perusahaan yang sahamnya masih didominasi pemegang mayoritas atau pengendali.
Apa Itu Free Float Saham?
Secara sederhana, free float saham adalah jumlah saham yang beredar dan dapat diperjualbelikan secara bebas oleh masyarakat umum di pasar modal.
Baca Juga: Siapa Felicia Novenna? Viral Toko Roti Diduga Tipu Konsumen Klaim 'Gluten Free'
Saham yang termasuk dalam kategori free float tidak mencakup kepemilikan dari pemegang saham pengendali, seperti:
- Pendiri perusahaan
- Komisaris dan direksi
- Perusahaan afiliasi atau institusi besar yang cenderung tidak menjual sahamnya dalam jangka pendek.
Dengan kata lain, semakin tinggi free float, semakin besar pula porsi saham yang bisa dibeli atau dijual investor publik setiap hari.