Menurutnya, waktu yang tepat untuk menaikkan iuran adalah ketika sejumlah indikator ekonomi menunjukkan perbaikan signifikan, termasuk pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat yang meningkat.
“Kalau nanti pertumbuhan ekonomi sudah di atas 6 persen dan masyarakat sudah cukup kuat, baru kami pikirkan menaikkan beban itu,” ucapnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan kenaikan iuran pada tahun 2026, Purbaya menyebut evaluasi akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi ekonomi secara menyeluruh.
“Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 persen, artinya masyarakat cukup kuat untuk menanggung bersama dengan pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Dua Lantai di Sagaranten Sukabumi
Purbaya menegaskan, hingga saat ini pembahasan mengenai penyesuaian iuran BPJS Kesehatan belum mencapai keputusan akhir.
“Belum, itu (kenaikan iuran BPJS Kesehatan), biar mereka hitung dulu,” ujarnya belum lama ini.
Ia menjelaskan, diskusi terkait kebijakan iuran BPJS Kesehatan sudah mulai dibahas, tetapi masih dalam tahap awal.
“Ada, tapi belum final. Baru di permukaannya saja, jadi belum bisa dibawa ke media karena belum jelas,” katanya.
Dengan demikian, pemerintah menegaskan bahwa proses kajian masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi mengenai perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2026.