Minggu, 21 Desember 2025

Dedi Mulyadi Minta Bupati Klarifikasi Terkait WN Israel Punya KTP Cianjur

- Senin, 27 Oktober 2025 | 19:30 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi cecar Bupati Mohammad Wahyu Ferdian usai viral WN Israel punya KTP Cianjur. (Instagram)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi cecar Bupati Mohammad Wahyu Ferdian usai viral WN Israel punya KTP Cianjur. (Instagram)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten Cianjur menegaskan bahwa kartu tanda penduduk (KTP) atas nama warga negara (WN) Israel yang beredar di media sosial adalah dokumen palsu dan tidak pernah diterbitkan secara resmi.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam video yang diunggah pada Minggu (26/10/25).

Dalam rekaman tersebut, Dedi menanyakan kebenaran kabar yang sempat menimbulkan keresahan publik.

Baca Juga: 4 Drama Korea Tayang di Netflix November 2025, Ada Kim Seon-ho hingga Jang Ki-yong!

“Tadi saya ditanya wartawan mengenai adanya warga negara Israel yang ber-KTP Cianjur, ini bagaimana penjelasannya?” tanya Dedi Mulyadi dalam video tersebut.

Menanggapi hal itu, Wahyu Ferdian menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi data secara menyeluruh melalui sistem kependudukan nasional.

“Kami sudah cross-check by system, dan itu terkoneksi dengan sistem nasional, baik menggunakan nama maupun NIK (Nomor Induk Kependudukan). Hasilnya tidak ditemukan,” jelas Wahyu.

Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut dipastikan palsu dan dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Disdukcapil di Kabupaten Cianjur dan Disdukcapil manapun tidak ada yang mengeluarkan KTP tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Proyek Skytrain Harjamukti Mekarsari Disebut Bakal Jawab Kebutuhan Transportasi Bogor Timur

Asal Usul KTP Palsu WN Israel yang Viral

Isu ini pertama kali mencuat setelah beredarnya foto KTP seorang pria bernama Aron Geller di media sosial.

Dalam KTP yang beredar, Geller tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan alamat di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Dokumen tersebut juga mencantumkan tahun pembuatan 2023, membuat publik curiga karena identitasnya tidak sesuai dengan data kependudukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X