Minggu, 21 Desember 2025

BPOM Ungkap 32 Produk Obat Bahan Alam Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat, Termasuk Produk Berbahaya dari Thailand

- Kamis, 4 Desember 2025 | 12:23 WIB
BPOM mengungkapkan 32 produk obat bahan alam ilegal karna mengandung bahan kimia (Pixabay/AVAKAphoto)
BPOM mengungkapkan 32 produk obat bahan alam ilegal karna mengandung bahan kimia (Pixabay/AVAKAphoto)

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap produk herbal yang menjanjikan hasil instan dan klaim berlebihan.

Pengguna produk dalam daftar tersebut diminta segera menghentikan pemakaian dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan jika mengalami keluhan.

Pemeriksaan nomor izin edar resmi bisa dilakukan melalui situs cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Buruh di Jakarta Pusat Memanas, Polisi Kerahkan 1.365 Personel untuk Pengamanan Demo di Gambir, Sudirman, dan Sangadji

Laporan terkait efek samping atau produk mencurigakan dapat disampaikan ke Contact Center HALOBPOM 1500533 atau unit BPOM terdekat.

Langkah tegas BPOM ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen dan menjaga kesehatan masyarakat dari risiko produk ilegal dan berbahaya yang menyasar obat herbal dan suplemen di Indonesia.

 

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X