Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap produk herbal yang menjanjikan hasil instan dan klaim berlebihan.
Pengguna produk dalam daftar tersebut diminta segera menghentikan pemakaian dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan jika mengalami keluhan.
Pemeriksaan nomor izin edar resmi bisa dilakukan melalui situs cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile.
Laporan terkait efek samping atau produk mencurigakan dapat disampaikan ke Contact Center HALOBPOM 1500533 atau unit BPOM terdekat.
Langkah tegas BPOM ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen dan menjaga kesehatan masyarakat dari risiko produk ilegal dan berbahaya yang menyasar obat herbal dan suplemen di Indonesia.
***